Categories
Teknologi

Pakar: Sirekap KPU Bisa Jadi Acuan untuk Pantau Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

bachkim24h.com, JAKARTA – Informasi yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Sistem Informasi Rangkuman (Sirekap) menyebutkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 masih bisa dipercaya masyarakat sebagai bahan pembanding.

Namun, Pakar keamanan siber Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid mengatakan, KPU harus melakukan dua hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Sirekap.

“Secara teoritis bisa percaya (data Sirekap). Tapi kepercayaan harus terbuka KPU antara kedua pihak. Selesaikan sistem yang bermasalah,” kata Setiadi dilansir Antara, Minggu (18/2/2024).

Ia menambahkan, ada hal-hal absurd yang perlu diperbaiki KPU dan harus segera diperbaiki.

Makanya semua kesalahan yang diberitakan segera diperbaiki. Jadi kita perlu membangun kepercayaan antara KPU dan masyarakat,” kata Setiadi.

Hal pertama yang perlu dilakukan KPU agar Sirekap kredibel di mata publik adalah peka terhadap perbaikan data. Menurut dia, Hal ini tidak sulit karena software yang digunakan mudah untuk dipantau oleh pengelola.

Karena itu, Apabila pada program terdapat kesalahan tulisan tangan pada formulir C1 di setiap TPS; Administrator dapat segera mengubah data yang salah.

“Enggak ribet, harusnya mudah dicek dan diubah, jadi bukan perpindahan partai lalu menang. Itu bug software, tapi mudah diperbaiki,” tuturnya.

Hal lain yang perlu dilakukan KPU adalah lebih banyak berkomunikasi ketika menemukan kesalahan di Sirekap. KPU tidak harus melakukannya sekali saja, namun dapat dilakukan berulang kali agar masyarakat dapat mempercayai informasi yang diberikan.

“Saya lihat KPU kurang komunikatif, kemarin bagus, tapi Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan ada kesalahan pembacaan data model C1-Plano. tambah Setiadi.

“Bahkan masyarakat sering melihat di halaman muka (Sirekap) dan terkadang ditemukan tidak ada gambar atau grafik tetapi tidak ada informasi yang jelas sehingga perlu diperbaiki,” imbuhnya.

Kalau Sirekap juga akan digunakan pada pemilu mendatang. Setiadi menyarankan agar KPU bisa melakukan pengujian terhadap Sirekap dengan lebih terstruktur.

Pedoman KPU; Ia berharap kepentingan serupa mengubah posisi Sirekap, tidak hanya mengandalkan hasil penghitungan suara bertingkat.

“Dengan demikian, Sirekap tidak hanya bisa digunakan sebagai sistem cadangan, tapi juga untuk menjamin keakuratan hasil akhir (penghitungan suara). Jadi baik hitung sendiri secara bertahap maupun Sirekap mempunyai peran penting masing-masing,” pungkas dia. Setiadi. .