Categories
Edukasi

Pemprov DKI Bentuk Tim Verifikasi Gabungan Penerima KJMU, Buka Forum Sanggah

bachkim24h.com, JAKARTA — Pemprov DKI membentuk tim pemeriksaan gabungan terhadap penerima Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU). Tim ini dibentuk untuk memastikan KJMU sampai pada tujuan bagi warga yang memang membutuhkan.

“Untuk sisa penerima KJMU sebanyak 18.271 orang, akan dilakukan verifikasi lapangan bersama tim gabungan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta (DISDC) Parvosusilo saat memberikan pemaparan pada rapat Komisi e DPRD DKI di Jakarta, Kamis (14). /3/2024).

Purvosusilo menjelaskan, tim verifikasi gabungan ini dibentuk atas arahan Sekda yang dipimpin Premi Lazari, Kepala Dinas Sosial DKI. Sementara itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua.

DKI Jakarta merupakan anggota Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda). Anggotanya termasuk walikota.

Tujuannya untuk memastikan keakuratan sasaran, makanya kita akan uji langsung di lapangan, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Premer Lazari mengaku saat melakukan verifikasi di lapangan, pihaknya kerap menemui kekurangan pada data agregat kesejahteraan sosial (DTKS) dan penerima bansos lainnya.

“Kami juga menemukan penerima bansos, misalnya, yang memiliki harta lebih dari Rp 1 miliar dan ada pula yang memiliki mobil, rumah kontrakan, dan kos-kosan,” kata Premi.

Categories
Edukasi

Pemprov DKI Sebut Anggarkan Rp 171 Miliar untuk Program KJMU

bachkim24h.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprova) DKI Jakarta mengakui alokasi anggaran program Kartu Mahasiswa Berprestasi Jakarta (KJMU) tahun ini tidak sama dengan tahun 2023. Tahun ini, Pemkab DKI Jakarta hanya mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp171 miliar untuk proyek KJMU. pada tahun 2024.

Direktur Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, undang-undang bantuan sosial (bansos) sudah sesuai ketentuan peraturan, tanpa ada pemotongan anggaran. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus memperbarui database penerima bansos, termasuk penerima manfaat KJMU.

“Kita punya kewajiban mengelola anggaran secara bijak. Hal ini diperintahkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Pak Heru Budi Hartono, untuk memastikan penggunaan anggaran sebaik-baiknya, ujarnya usai rapat di Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, China. (14/3/2024).

Menurut dia, instruksi tersebut diubah dengan memantau dan menetapkan kebutuhan anggaran. Jika kemudian terjadi kesalahan perhitungan, alokasi anggaran dapat diperbaiki.

Michael mengatakan, sebagai bagian dari Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), buku pedoman tersebut dijadikan landasan penyusunan anggaran dengan mengedepankan enam hal, termasuk pengentasan kemiskinan. Penyediaan layanan sosial, termasuk ECEC, merupakan bagian penting dari upaya ini.

“Kami menyiapkan anggaran sebesar Rp171 miliar untuk KJMU pada triwulan I tahun 2024. Proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan dengan prosedur tertentu,” ujarnya.

Sementara anggaran alokasi pembayaran bagian kedua akan disesuaikan menggunakan APBD Perubahan sesuai prosedur dan ketentuan yang ada. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta pun mengamini hal tersebut.