Categories
Edukasi

Pemprov DKI Bentuk Tim Verifikasi Gabungan Penerima KJMU, Buka Forum Sanggah

bachkim24h.com, JAKARTA — Pemprov DKI membentuk tim pemeriksaan gabungan terhadap penerima Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU). Tim ini dibentuk untuk memastikan KJMU sampai pada tujuan bagi warga yang memang membutuhkan.

“Untuk sisa penerima KJMU sebanyak 18.271 orang, akan dilakukan verifikasi lapangan bersama tim gabungan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta (DISDC) Parvosusilo saat memberikan pemaparan pada rapat Komisi e DPRD DKI di Jakarta, Kamis (14). /3/2024).

Purvosusilo menjelaskan, tim verifikasi gabungan ini dibentuk atas arahan Sekda yang dipimpin Premi Lazari, Kepala Dinas Sosial DKI. Sementara itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua.

DKI Jakarta merupakan anggota Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda). Anggotanya termasuk walikota.

Tujuannya untuk memastikan keakuratan sasaran, makanya kita akan uji langsung di lapangan, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Premer Lazari mengaku saat melakukan verifikasi di lapangan, pihaknya kerap menemui kekurangan pada data agregat kesejahteraan sosial (DTKS) dan penerima bansos lainnya.

“Kami juga menemukan penerima bansos, misalnya, yang memiliki harta lebih dari Rp 1 miliar dan ada pula yang memiliki mobil, rumah kontrakan, dan kos-kosan,” kata Premi.