Categories
Kesehatan

Cakupan Imunisasi Polio Tambahan di Jateng, Jatim, dan DIY Capai 44,7 Persen

bachkim24h.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah memulai Pekan Imunisasi Polio Nasional (PIN) putaran kedua pada 19-25 Februari 2024. Ini merupakan kelanjutan dari putaran pertama. yang dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 21 Januari 2024.

Data di lapangan, cakupan Sub PIN Polio di Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mencapai 44,7 persen dari total sasaran 3.832.692 anak dalam dua hari putaran kedua.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI dr Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, imunisasi tambahan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) polio pasca adanya kasus di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sub PIN ini sudah diterapkan di tiga wilayah tersebut seperti Kabupaten Sleman DIY.

Cakupan imunisasi tiap daerah sebesar 39,9 persen di Jawa Tengah, 48,8 persen di Jawa Timur, dan 37,6 persen di Kabupaten Sleman, DIY. Maxi menyatakan, meski di Sleman tidak ada kasus, namun karena berbatasan dengan Klaten, Jawa Tengah, maka imunisasi tambahan juga dilakukan.

Ia juga menjelaskan Sub PIN polio putaran pertama dan kedua telah dilakukan sebulan sebelumnya dengan target cakupan minimal 95 persen. Setiap putaran Sub PIN berlangsung selama satu minggu dan penambahan sampah selama satu minggu berikutnya, dengan jarak antar putaran minimal satu bulan, sebagaimana disampaikan Sehat Negeriku pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Sasaran imunisasi tambahan adalah anak usia 0 sampai 7 tahun dengan target cakupan 95 persen, dilakukan di banyak tempat seperti puskesmas, posyandu, sekolah dan tempat imunisasi lainnya.

Pemerintah juga terus melacak kasus kelumpuhan akut dan polio lingkungan. Masyarakat khususnya orang tua diimbau untuk memastikan anaknya mendapatkan imunisasi polio sesuai jadwal yang ditentukan dan menerapkan perilaku hidup bersih, termasuk kasus kelumpuhan kepada petugas kesehatan jika terjadi pada anak di bawah 15 tahun.

“Jangan disentuh, harus sesuai jamban. Lalu cuci tangan pakai sabun. Segera informasikan juga ke petugas kesehatan jika menemukan kasus kelumpuhan pada anak di bawah 15 tahun,” kata Maxi.