Categories
Hiburan

5 Fakta Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Diduga Akomodasi Penambangan Ilegal

bachkim24h.com, Jakarta Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Rabu (27/3/2024).

Penetapan status istri Sandra Dewi ini terkait kasus dugaan korupsi sistem tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sehari sebelumnya, “Crazy Rich PIK” Helena Lim menjadi tersangka kasus yang sama.

Tim penyidik ​​menilai sudah cukup bukti, sehingga status yang bersangkutan dinaikkan menjadi tersangka yang merupakan saudara HM kelanjutan PT RBT, kata Dirjen Penyidikan Kejaksaan Agung. Kantor Khusus. Kejahatan. Jampidsus) di Kejaksaan, Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, dilansir saluran Warta bachkim24h.com.

Kabar tentang Harvey Moeis pun langsung menjadi perbincangan di kalangan netizen. Mereka terkejut dengan berita ini.

Terus pantau kasus korupsi terbesar di Indonesia yang melibatkan Helena Lim (PIK crazy rich), Harvey Moeis (suami Sandra Dewi) dan 14 tersangka lainnya. Total kerugian negara ± 271,06 Triliun Rp yang disukai 17 ribu netizen.

Berikut rangkuman kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis, terangkum dalam lima fakta berikut:

Dalam kasus korupsi ini, Harvey Moeis diduga menjadi informan PT RBT mengenai aktivitas penambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Sekitar tahun 2018-2019, ia diduga melakukan kontak dengan Direktur Utama PT Timah Tbk, tersangka MRPP atau tersangka RS, untuk memfasilitasi aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Kuntadi menjelaskan, penambangan liar ini disepakati berkedok penyewaan alat pengolahan peleburan timah. Tersangka HM menghubungi beberapa pengecoran yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS dan PT TIN untuk mengikuti kegiatan tersebut, kata Kuntadi.

Apalagi Harvey Moeis disebut-sebut mendapat untung dari bisnis penambangan ilegal ini. Kuntadi mengatakan, Harvey meminta pihak pengecoran menyisihkan sebagian keuntungan yang diserahkan kepadanya dengan kedok pembayaran dana CSR.

Sedangkan perbuatan yang didakwakan kepada HM diduga melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 18 KUHP serta pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” kata Kuntadi.

Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 kasus korupsi tersebut. Melansir Antara, beberapa tersangka lain yang telah disebutkan antara lain RL (General Manager PT TIN), BY (Mantan Komisaris CV VIP), RI (Direktur Utama PT SBS), EE alias EML (Direktur Keuangan PT Timah Tbk untuk periode 2017 – 2018), dan seterusnya.

Sehari sebelum Harvey, crazy rich Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka.

Saluran berita bachkim24h.com memberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan pakar lingkungan hidup untuk menghitung kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi ini.

Kerugian akibat kerusakan lingkungan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 271 triliun. Namun jumlah tersebut masih mungkin bertambah.

Perhitungan kerugian dan kerugian ekologis masih akan ditambah dengan kerugian negara yang masih diproses. Kita masih menunggu hasilnya, kata Kuntadi kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Usai menjadi tersangka, Harvey Moeis ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Jakarta Selatan. Mulai Rabu lalu, dia akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Categories
Hiburan

Alasan Harvey Moeis Belum Bisa Dijenguk Sandra Dewi Usai Ditahan soal Kasus Korupsi Timah

bachkim24h.com, Jakarta Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Namun Sandra Devi belum diperbolehkan bertemu dengan suaminya yang kini tengah menjalani hukuman penjara.

Hal itu diungkapkan Wakil Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus Direktur Penyidikan Gundadi. Sesuai aturan, seluruh narapidana, termasuk suami Sandra Dewey, dikarantina.

“Sesuai aturan yang berlaku saat ini, seluruh tahanan kami harus menjalani sel isolasi selama tujuh hari pertama,” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus Kundadi, Senin (4/1/2024) di kantornya.

“Sampai hari ketujuh diperbolehkan berkunjung. Bila tidak diperlukan pemeriksaan, kami khusus memberikan akses kepada kuasa hukum,” lanjut Gundadi.

Gundadi mengatakan, pihaknya terus mendalami kemungkinan adanya kegiatan TPPU yang diduga berasal dari kasus korupsi timah. Yakni, penggeledahan juga dilakukan terhadap harta milik Helena Lim yang terlibat kasus yang sama.

“Kami sudah menjerat Helena Lim dengan TPUPU dan tidak menutup kemungkinan tersangkanya adalah HM. Sedangkan untuk penggeledahan harta benda, kami masih memproses alat atau hasil kejahatan terkait dengannya. Pasti akan kami sita, ” jelasnya.

Terkait akun milik Harvey Moise, Gundadi mengatakan pihaknya juga telah membekukan akun pribadi dan perusahaan milik suami Sandra Devi.

“Kami blokir sejak awal penyelidikan ini sudah lama, bukan sekarang, masih berkembang,” kata Gundadi.

Harvey Moise ditahan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang melibatkan organisasi perdagangan barang timah di wilayah Izin Usaha (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Selain Harvey, ada 15 tersangka yang terlibat dalam penipuan yang merugikan pemerintah Rp 271 triliun itu. Pertemuan suami Sandra Dewey itu hanya berlangsung satu hari. PIK Kaya Gila Helena Lim.

Categories
Bisnis

Ditanya Kerugian Negara soal Korupsi Timah, Menteri ESDM: BPK yang Bisa Jawab

bachkim24h.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif enggan memperkirakan sejauh mana kecurigaan negara terhadap izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk atas dugaan korupsi dalam sistem tata niaga timah. Menurut dia, ada lembaga negara yang berhak menentukan nilai tersebut.

Arifin mengaku tak mau gegabah dalam menghitung kerugian negara. Karena itu, dia tidak membeberkan kerugian apa yang akan dialami negara. “Kami tidak mau ada kalkulasi,” kata Arifin saat ditemui, Jumat (4/5/2024) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Potensi kerugian Rp 271 triliun

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya menggandeng pakar lingkungan hidup Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo untuk menghitung potensi kerugian. Menurut perhitungannya, angka tersebut sebesar Rp 271 triliun.

Angka tersebut mengacu pada kerugian ekonomi akibat kondisi ekologi yang terkena dampak pertambangan. Sementara kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi ini masih didalami.

Ia menegaskan, perhitungan kerugian negara berada di tangan Badan Pengendalian Keuangan (FPA).

“Hak dan kewajiban siapa yang menghitungnya? KFT,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka-bukaan soal dugaan korupsi sistem tata niaga di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Ia menilai kasus tersebut perlu diselidiki lebih lanjut.

Arifin menilai kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan perekonomian negara Rp 271 triliun itu berada di ranah perusahaan. Perizinan pertambangan dalam hal ini ditangani oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Iya, itu perusahaan kan? Kita kan hanya terkait izin pertambangan. Tapi memang perlu mendalami lebih dalam lagi,” kata Arifin saat berbicara di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (4/8/2021). 5/2024) terpenuhi. .

Menurut dia, kerja sama dinas sangat diperlukan dalam hal tersebut. Semoga hal ini dapat diterapkan secara menyeluruh.

Ia mengatakan, sebagai langkah yang diharapkan ke depan, perlu dilakukan pendataan bahan baku mineral seperti timah. Saat ini pendataan tersebut hanya berlaku untuk batubara.

Sistem tersebut mengacu pada Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara). Rencana jangka pendeknya adalah melakukan pengumpulan data untuk nikel. Dia tidak menutup kemungkinan ada jenis mineral lain yang masuk dalam pendataan.

“Iya memang perlu kita tambah batu baranya. Sekarang tinggal mendatangkan nikelnya saja, langsung ke yang lain, mineral yang lain. Itu bahannya, mineralnya, kita tahu dari mana asalnya,” ujarnya.

Ya, masih banyak yang harus diperbaiki dari daerah sampai pusat. Iya datanya. Kita perlu sempurnakan. Supaya ke depan manajemennya bisa banget. (meningkatkan),” pungkas Arifin.