Categories
Edukasi

Segera Siapkan Berkasnya, Pendaftaran KIP Kuliah Jalur UTBK SNBT 2024 Dibuka 20 Maret

JAKARTA – Demikian informasi pendaftaran KIP perkuliahan jalur UTBK-SNBT 2024 yang dibuka pada 20 Maret mendatang. Bagi Anda yang berencana mendaftar KIP Kuliah Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), sebaiknya segera mempersiapkannya. Kurang dari tiga hari hingga tanggal 20 Maret, perkuliahan KIP UTBK-SNBT dimulai. Untuk informasi selengkapnya akan dibahas pada artikel kali ini, stay tuned! Informasi Pendaftaran KIP Jalur Kuliah UTBK-SNBT 2024

Pada tahun 2024, pemerintah akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan KIP kepada 200.000 siswa. Berbeda dengan tahun sebelumnya, KIP Kuliah 2024 hanya dibagi dalam satu skema yaitu dana pendidikan dan biaya hidup.

Sedangkan pada tahun sebelumnya terdapat skema yang berbeda yaitu pendanaan pendidikan saja. Agar tidak salah saat mendaftar KIP Kuliah 2024, yuk simak dulu syarat dan cara mendaftarnya berikut ini:

Persyaratan Pendaftaran KIP Perguruan Tinggi 2024

1. Penerima KIP Kuliah 2024 adalah calon siswa SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada PTN/PTS dan program studi terakreditasi.

3. Memiliki potensi akademik namun terbatas secara finansial dan berasal dari keluarga miskin/rawan miskin yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.

4. Pelajar pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.

Pelajar dari keluarga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial yang ditentukan oleh kementerian yang menangani urusan masyarakat di bidang sosial, misalnya:

– Santri dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

– Pelajar dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Kaya (KKS).

– Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin paling banyak pada desil 3 (tiga) Data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

– Siswa dari lembaga sosial/panti asuhan