Categories
Kesehatan

Menkes Budi Terima Laporan 13 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Rata-Rata Punya Komorbid

Diberitakan bachkim24h.com, Kementerian Kesehatan mendapat informasi ada 13 pimpinan KPPS yang gugur pada pemilu 2024, sehingga jumlahnya menjadi 100 orang dibandingkan pemilu sebelumnya.

“Iya, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mengalami penurunan lebih dari 100, terjadi penurunan yang signifikan. Kita berharap masyarakat lebih memahami bahwa tidak boleh terlalu tegas dalam bertindak,” kata Menkes Budi. mengunjungi rumah sakit kanker Dharmas. . Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Sementara itu, upaya dilakukan agar petugas KPPS tidak terluka atau terbunuh. Meski demikian, Budi berharap keadaan terus membaik.

“Ke depan kita ingin menghindari (petugas KPPS terbunuh). Apa yang bisa kita perbaiki? Rata-rata mereka mengidap penyakit, pendarahan, gula, kencing manis,” tuturnya.

Budi berharap anggota KPPS bisa mendeklarasikan diri pada pemilu mendatang.

“Cek darah tinggi dan diabetes itu mudah. ​​Biasanya ada dua penyebabnya. Kami ingin memeriksa untuk mencegah (penyakit) jika memungkinkan.”

Budhi mengatakan, jumlah petugas KPPS saat ini berjumlah 13 orang.

“Umurku tiga belas tahun,” pungkas Budi.

Sementara itu, Idam Holik, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU), juga menerima laporan mendiang pimpinan KPPS.

“Kami mendapat informasi dari berbagai tempat bahwa banyak anggota KPPS yang meninggal dunia,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Idham memastikan fakta menyedihkan tersebut sedang dikumpulkan oleh KPU RI. Sehingga dengan jelas masyarakat akan mengetahui berapa banyak anggota KPPS yang gugur dalam kerja kerasnya selama Pemilu 2024.

Kemudian KPU resmi memberitahukan kepada masyarakat. “Saat ini KPU masih melakukan pendataan,” jelas Idham mengutip News bachkim24h.com.

Belajar dari pengalaman masa lalu, Idham meyakini jumlah anggota KPPS yang meninggal pada pemilu 2024 tidak akan sebanyak pada pemilu 2019.

Idham memastikan bagi mereka yang meninggal dunia, KPU RI akan memenuhi kewajibannya memberikan mobil kepada mereka yang ditinggalkan sesuai angka yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

Solusinya nanti sesuai keputusan Menteri Keuangan, kata Idham Holik.