Jakarta, 13 Januari 2024 – Jadwal Surat Izin Mengemudi Keliling saat ini menjadi informasi yang paling banyak dicari oleh para pemegang Surat Izin Mengemudi, khususnya yang akan habis masa berlakunya.
Polda Metro Jaya hari ini menerbitkan lima kartu SIM mobil keliling yang bisa digunakan warga DKI Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Menurut bachkim24h.com Otomotif dari situs Korlantas Polri, warga Jakarta Selatan yang ingin memperbarui SIM bisa datang ke kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan di wilayah Jakarta Pusat bisa datang ke kantor pos di Lapangan Banteng.
Dua unit mobil SIM keliling disiagakan di pusat perbelanjaan Citraland dan LTC Glodok untuk perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi di Grand Mall Cakung untuk warga Jakarta Timur. Jam pelayanan seluruh mobil SIM keliling bagi warga ibu kota adalah pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM Keliling yang terparkir di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batunenggal hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.
Khusus warga Depok, mobil SIM keliling hadir di Margo City pada pekan ini. Waktu pelayanan adalah pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ingatlah untuk mengikuti protokol medis.
Terakhir di wilayah Kota Bekasi yang ditempatkan mobil SIM Keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jeep Rubicon milik Mario Dandy akan dilelang dengan harga terbatas Rp 809 juta, simak detailnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengumumkan lelang Mario Dandy Jeep Rubicon Wrangler. Kisaran harganya Rp 809 jutaan, mobil jenis apa? bachkim24h.com.co.id 20 April 2024