Categories
Bisnis

Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sulsel Komitmen Tingkatkan Sinergi Perlindungan Pekerja

MAKASAR – Manajer BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo memanfaatkan momen Ramadhan untuk mempererat tali silaturahmi dengan Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiyar Baharuddin. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari program Safari Ramadhan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah serta organisasi peserta.

Dalam safarinya, Angoro mengapresiasi dukungan Pemprov Sulsel dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dengan menerbitkan beberapa aturan, antara lain Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 135 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Melalui BPJS dan Ketenagakerjaan. Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Selatan No. 560/8594/BKAD tentang anggaran program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kemudian yang terbaru adalah SE Gubernur tentang peningkatan peran perusahaan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di masyarakat sekitar perusahaan di Sulawesi Selatan.

“Munculnya bulan suci Ramadhan menjadi momentum terbaik untuk mempererat hubungan kami dengan seluruh pemangku kepentingan. Dukungan para pemimpin daerah terhadap BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk mewujudkan cita-cita negara ini mengenai cakupan jaminan sosial dan ketenagakerjaan universal. “Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan selamat kepada Gubernur Batiyar Baharuddin atas bantuannya selama ini dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja di Sulsel,” kata Angoro.

Selain itu, Angoro mengatakan jaminan sosial, perlindungan tenaga kerja, merupakan elemen penting untuk memastikan pekerja tidak jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem. Hal ini dapat terjadi akibat kecelakaan kerja, kematian atau risiko penuaan yang dihadapi pekerja.

Oleh karena itu, tim berharap koordinasi yang telah terjalin dengan baik dapat lebih ditingkatkan untuk melindungi lebih banyak pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Angoro juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Inpres 2 Tahun 2021 menginstruksikan seluruh pemerintah daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November mendatang untuk mendaftarkan seluruh petugas ad hoc sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap arahan Presiden tersebut dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dia memastikan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing daerah sudah siap agar Pilkada bisa berjalan dengan baik dan melindungi petugas yang terlibat.

“Sesuai arahan Presiden dan belajar dari pengalaman pemilu kemarin, saya ingin mengingatkan para kepala daerah dan penyelenggara pilkada untuk mendaftarkan seluruh pekerja yang tergabung dalam partai demokrasi daerah untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Karena manfaatnya sangat terasa. sangat jelas,” kata Angoro.