Categories
Bisnis

Wilmar Terus Perkuat Kemitraan dengan Petani

JAKARTA – PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) terus berupaya membangun hubungan dengan petani padi melalui Program Partisipasi Petani (FEP). Mulai Februari 2024, luas lahan koperasi petani mencapai 20.000 hektare yang tersebar di 19 wilayah di Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Luas lahan petani bekerja meningkat signifikan dari 8.903 hektare pada tahun 2023. Hingga Februari tahun lalu, perusahaan ini mempekerjakan 16.928 petani. Rencananya dibuat pada tahun 2021, saat itu luas koperasi hanya 617 hektare.

Kepala Bidang Usaha Peras PT WPI Saronto dalam diskusi buka puasa bersama media mengatakan, “Keberhasilan implementasi rencana ini juga berkat dukungan pemerintah daerah, perusahaan pertanian, perusahaan input pertanian, dan organisasi petani. (Gapoktan) . “/2024).

Dalam skema ini, tiga perusahaan diberikan kepada para petani. Salah satunya adalah jenis intervensi pertanian, yaitu asuransi pertanian dan industri serta infrastruktur. WPI bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan subsidi kepada petani. Selain itu, perusahaan juga bekerja sama dengan perusahaan asuransi pemerintah dan swasta.

Kedua, menerapkan Praktik Pertanian yang Baik (GAP). Berdasarkan pengalaman di lapangan, hasil gabah petani rata-rata meningkat sebesar 15% setelah mendapat bantuan.

Saronto mengatakan timnya berharap kemitraan FEP akan meningkat menjadi 30.000 hektar pada akhir tahun ini. Hal ini diharapkan sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan dalam negeri.

“Kami berusaha mengikuti pedoman pemerintah untuk membantu meningkatkan ketahanan pangan,” kata Saronto.

Baca Juga: Wilmar dukung lanskap Siak Hijau, bantu 1.500 petani mandiri

WPI juga mengelola produk dengan menghasilkan produk bawah tanah yang memberikan nilai tambah, seperti dedak padi, kulit ikan, dedak jagung, dan dedak gandum, tambahnya. Karena nilai kalorinya yang tinggi, produk ini dapat dijadikan tepung beras sebagai pengganti bahan bakar.