Slot Jepang PAY4D bandar toto macau

Waspada! Dermaroller Ilegal Bisa Sebabkan Kanker Kulit

Povublika.co.id, kasus Jakarta – Ria Agustina, pemilik Klinik Kosmetik Kecantikan RIA, yang melakukan tindakan medis tanpa izin, termasuk penggunaan ilegal Derler, berada di pusat perhatian publik. Acara ini menunjukkan risiko besar membayangi staf medis yang tepat dan alat steril jika tidak dilakukan.

Pakar dan Venerologi, Dr. Moji Iswanty Spdve, menunjukkan efek panjang dari perawatan ilegal di Muller Ria Agustina, Ria Agust, pemilik Klinik Kosmetik RIA. Menurut Dr. MoJ, penipisan kulit lebih cepat, perawatan palsu dan ilegal dapat menyebabkan kanker kulit.

“Jika saya melihat, jika saya melihat metode yang dibuat oleh pemilik RB, dia telah menembus kulit terdalam sehingga jika sering dilakukan dan dengan demikian membuat kulit lebih tipis, bahkan dapat menyebabkan kanker kulit,” kata Anda hitam.

Karena efek berbahaya ini, Dr. Moji mendesak orang untuk menjadi sangat penting dalam memilih klinik kecantikan. Pastikan bahwa Derler diperlakukan bahwa ini dilakukan oleh dokter atau staf medis dan dilakukan sesuai dengan standar medis dan kantong kantor kesehatan setempat dari Kementerian Kesehatan atau Klinik.

“Untuk alasan ini, sebagai dokter, saya berharap pasien jauh lebih penting dan sering bertanya apakah dokter benar -benar dokter, kemudian mendapatkan informasi tentang perawatan yang Anda inginkan. Jangan ragu untuk bertanya kepada dokter Anda secara langsung karena dokter Anda menjelaskan pekerjaan Anda untuk melayani apa yang diinginkan pasien.”

Moji menjelaskan bahwa Dermaroller adalah alat khusus yang merupakan bagian dari metode mikron dan digunakan dengan merangsang produksi kolagen untuk mengatasi berbagai masalah kulit, termasuk ternak. Alat roller ini adalah nama panggilan dengan permukaan dengan pakaian rajut yang sangat kecil.

Dermaroller adalah metode medis, jadi Dr. Moji menekankan bahwa para ahli harus melakukan ini. Ini tidak boleh dilakukan pada orang yang mengaku sebagai dokter atau bahkan di rumah.

“Perawatan ini sangat berbahaya, bisa berupa infeksi dan pendarahan, jadi mereka yang bukan dokter tidak boleh melakukannya,” kata Dr. Moji.

Ria Agustina, pemilik RIA Beauty, yang tampaknya memiliki perlakuan ilegal, adalah prosedur Derler di pusat perhatian publik. Ria Agosina ditangkap selama perawatan ilegal Derler di Kaninegan, Jakarta. Hasil pencarian yang digunakan untuk gulungan, krim, serum, dan anestesi. Hasil alat atau cacing yang digunakan oleh RIA Agustina tidak berlisensi.

RIA Agustina telah diidentifikasi sebagai kecurigaan dan dibebankan sesuai dengan Pasal 138 (2) dan/(3) dan/atau 439 Pasal 441 (441) (441) (441) dari Pasal 441 (441).

Scroll to Top