Categories
Teknologi

Hokky Situngkir Resmi Dilantik Kemkominfo Jadi Dirjen Aptika Baru

bachkim24h.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menunjuk Hokky Situngkir sebagai Direktur Teknologi Informasi (Aptika) yang baru.

Sebelum Hokky Situngkir, posisi General Manager Aptika sendiri dijabat oleh Semuel Arijani Pangerapan yang mengundurkan diri pada 4 Juli 2024.

Rapat direktur baru Aptica digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (19 Juli 2024). Berbeda dengan dulu, pelantikan kali ini dilakukan secara tertutup.

Seperti dilansir tim bachkim24h.com di laman LinkedIn, Hokky Situngkir merupakan pendiri dan peneliti lembaga penelitian bernama Bandung Fe Institute.

Bandung Fe Institute sendiri merupakan organisasi penelitian yang menggunakan penelitian inkonvensional untuk melihat proses sosial di Indonesia, hubungan sosial, kualitas tata kelola sosial, pembangunan berkelanjutan, pengembangan masyarakat dan sumber daya alam.

Dimuat dalam website Bandung Fe Institute, Hokky Situngkir telah menjadi peneliti sejak tahun 2003 hingga sekarang.

Saat ini beliau juga tercatat sebagai Direktur Pusat Studi Disabilitas Universitas Surya sejak Februari 2013.

Beliau juga merupakan konsultan Yayasan Sobat Budaya sejak Oktober 2014, pendiri Budaya Nusantara dan anggota Jurnal Kompleksitas Sosial.

Sebelum menjadi Direktur Aptics, ternyata Hokky Situngkir bekerja di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tahun 2019 hingga 2020 sebagai konsultan riset. selama satu tahun. BSSN.

File, mantan General Manager Aptics, Arijani Pangerapan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai jurnalis dalam jumpa pers di kantor Cominfo, Kamis (04/07/2024).

 

Kepergian pria yang akrab disapa Semmy ini merupakan wujud perannya sebagai Direktur Jenderal yang bertanggung jawab atas transformasi digital di Indonesia, mengacu pada Lembaga Penelitian Nasional (PDNS) yang sempat lumpuh beberapa waktu lalu akibat . terkena ransomware.

“Alasan (dipublikasikan) situasi ini secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai Direktur Transformasi Digital pemerintah,” kata Semmy dalam wawancara dengan media.

Dia menambahkan: “Saya mengambil tanggung jawab ini dengan sangat serius dan mengatakan bahwa ini harus saya tangani. Saya seharusnya menanganinya dengan baik dan sekarang saya kembali.”

Menurutnya, pengunduran dirinya diumumkan pada 1 Juli lalu. Selain itu, kemarin (3 Juli 2024), Samuel Arijani mengundurkan diri dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Semmy juga membagikan pengembangan kunci dekripsi ransomware Brain Cipher yang disediakan oleh kelompok peretas Lockbit 3.0.

Singkatnya, Semmy mengatakan kunci dekripsi mencoba membuka data PDNS yang sebelumnya dikunci oleh ransomware Brain Cipher.

“Kita coba, berhasil dibuka, tapi karena banyak yang gembok, maka prosesnya masih berjalan,” tutupnya. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Siber dan Kriptografi Nasional (BSSN) baru-baru ini memastikan Pusat Data Nasional (PDN) diserang oleh hacker atau kelompok hacker Ransomware Sandi Otak.

Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini telah menutup catatan-catatan pemerintah, termasuk catatan-catatan publik didalamnya.

CEO Aptika Semuel Pangerapan menceritakan momen saat tim Brain Cipher Ransomware menyerang Pusat Data Nasional.

“Pada Kamis dini hari (20 Juni 2024), server Pusat Data Nasional diserang. Peretas mengenkripsi informasi yang ada di PDN,” ujarnya.

“Pada Kamis pagi kami mengetahui data PDN diserang,” tambah Semuel dalam konferensi pers pemutakhiran Pusat Data Nasional Sementera, Senin (24/6/2024) di Kantor Komunikasi dan Informatika Jakarta, Rabu. (24/6/2024).

 

Usai mengusut kasus tersebut, Cominfo dan tim kuasa hukum masih mencari sumber penyebarannya. Kominfo belum menyampaikan hasil penyelidikannya.

“Kami masih menyelidiki masalah ini,” kata Samuel.

FYI, serangannya adalah Brain Cipher Ransomware. Malware ini merupakan pengembangan dari LockBit 3.0 yang sebelumnya mengambil alih korbannya, salah satunya Bank Syariah Indonesia pada Mei 2023.

Varian malware ini menyerang PDN dengan strategi yang kurang lebih sama dengan serangan BSI, namun metode yang digunakan sedikit berbeda, tambah Samuel.

Atas serangan ransomware tersebut, Kominfo dan BSSN pun meminta maaf.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat atas terganggunya permasalahan PDN, khususnya permasalahan keimigrasian,” kata BSSN, Hinsa Siburian. 

Categories
Teknologi

Kominfo Ancam Tutup Jasa Pembayaran Judi Online Ini, Cek Daftarnya

bachkim24h.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberlakukan pembatasan atau pencabutan surat tanda registrasi terhadap 21 penyelenggara jasa pembayaran (PJP) terkait perjudian online.

“Pada Jumat, 9 Agustus 2024, Kominfo telah melayangkan surat teguran kepada PJP atas pelayanannya yang tidak mendukung bisnis game online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi, Sabtu (8/8/2024).

Terdapat 21 PJP dengan 42 sistem elektronik (layanan pembayaran) yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kominfo membuktikan keterkaitan antara penggunaan layanan sistem pembayaran dengan layanan game online. Dengan demikian, PJP berisiko ditutup.

Sesuai dengan ayat (1) Pasal 35 Undang-Undang Pemerintah Republik Kazakhstan (KR) No. 71 Tahun 2019, perusahaan “Cominfo” melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan PJP terkait dengan pengenalan sistem elektronik ke dalam bisnis.

Berdasarkan peninjauan dan penilaian tersebut, Kominfo meminta PJP melakukan audit internal/audit terhadap layanan sistem elektronik untuk memastikan layanan tersebut tidak digunakan untuk perjudian online dan/atau kegiatan ilegal.

Hasil penyelidikan/penyidikan dan penetapan resmi disampaikan kepada Kominfo paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah menerima surat peringatan.

“Cominfo belum menerima hasil penyidikan dalam waktu 7 hari, penyelenggara pembayaran elektronik menyerahkan diri pada pengendalian administratif berdasarkan asas hukum,” kata Budi Ari.

 

Berikut rincian perusahaan penyedia jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya: BPR BANK JOGJA KOTA YOGYAKARTA – BANK JOGJA LOKET ANADANA BUKU PEMBAYARAN – EGO ELEKTRONIK ANADANA NACHICE KODE ELEKTRONIK – KODE ELEKTRONIK – TEMAN SNYENDIGENTAL – AYOLINX SINAR MERAK SANTOSO SYARIAH – SMS PAY INACASH LENTERA TEKNOLOGI – INACASH SOLUSI PEMBAYARAN NASIONAL – SPNPAY KREIGAN DIGITAL WESEL – NEXTRANS NUSAPAY SOLUSI INDONESIA MOBILESIA MOBILESIARIYANTIYER – WEB TRADING INPAY ARash DIGITAL REK ADANA – DEWA KOMUNIKASI PEMBAYARAN (KRSS BORDER PAYMENT) QRIS (Standar Respon Cepat Indonesia) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. BANK RAKYAT INDONESIA – WEB INTERNET BANKING BANK BRI E2PAY GLOBAL UTAMA – E2PAY GLOBAL UTAMA BIMASAKTI MULTI SINERGI – BINAPAYMENT BIMASAKTI KERIS BIMASAKTI MULTI SYNERGIMASTIUNASTIUNAYER – COMPAYMENT TI MULTI SINERGI – DELTAPAY E2PAY GLOBAL UTAMA – PT E2PAY GLOBAL UT AMA E2PAY GLOBAL UTAMA – E2PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI – EKAPAY BANK PERCREDITAN ORANG EKA BUMI ARTHA SAKU VISI JAYA INDONESIA – EIDUPAY BIMASAKTI MULT I SINERGI – BDS PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI – PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI – GUNAKAN ARAN PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI – MAJA PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI – GIANYAR PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI – GUUNGKIDUL P AY BIMASAKTI MULTI SINERGI – BANTEN PAY FINNET INDONESIA – FINPAY AIRPAY INTERNATIONAL PARTY APP.

Update: PT Kuncian Dana Panday (Kirim) secara terbuka menyatakan kehadirannya sebagai layanan pembayaran perjudian online tidak benar dan dapat dibuktikan secara hukum. 

Categories
Teknologi

Kementerian Kominfo Peringatkan 6 Travel Agent Asing Daftar PSE, Ada Agoda dan Airbnb

bachkim24h.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan telah mengirimkan surat peringatan kepada enam OTA (online travel agency) asing yang belum mendaftarkan perusahaannya sebagai PSE swasta di Indonesia. Surat peringatan tersebut dikirimkan pada 5 Maret 2024.

Berdasarkan siaran pers yang diterima, Jumat (3 Agustus 2024), enam layanan perjalanan luar negeri Booking.com, agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago telah menerima surat peringatan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi. co.id dan Expedia.co.id.

Kementerian Informasi dan Komunikasi menulis: “Dalam waktu 5 (lima) hari sejak tanggal pengiriman surat peringatan, OTA asing harus mendaftar sebagai anggota PSE (Penyedia Sistem Elektronik) Private Scope sesuai peraturan perundang-undangan”.

Diperjelas lebih lanjut bahwa pemerintah dapat membantu dalam melakukan pendaftaran berdasarkan masukan dan persyaratan OTA terkait. Apabila pihak travel tidak merespons, Kementerian Informasi dan Komunikasi dapat mengenakan sanksi administratif berupa penghentian hak akses.

Sekadar informasi, kewajiban pendaftaran ini tidak hanya berlaku bagi PSE swasta luar negeri saja, namun juga bagi PSE swasta dalam negeri. Kebijakan ini diatur dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Informasi dan Komunikasi 5/2020.

Sekadar informasi, Peraturan Menteri Kominfo 5 Tahun 2020 telah diubah atas Peraturan Menteri Kominfo 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, tentang Penyelenggara PSE Swasta Wajib Mendaftar.

Peraturan ini mengatur bahwa PSE domain privat harus mendaftar sebagai PSE pada portal, website, atau aplikasi di Internet.

Kebijakan registrasi ini merupakan mekanisme pendataan bagi PSE penyedia layanan di Indonesia. Selain itu, pendaftaran akan dilaksanakan untuk menciptakan ekosistem digital Indonesia yang aman dan terpercaya.

PSE dengan lingkup privat wajib mendaftar untuk memberikan berbagai data seperti identitas penyelenggara, nama sistem elektronik, URL situs resmi, jenis data yang diproses, lokasi pengelolaan atau data proses.

Melalui pendaftaran ini, masyarakat akan mengetahui PSE mana saja yang memberikan layanan kepada mereka. Mengingat pentingnya registrasi dalam membangun ekosistem digital nasional, maka setiap PSE yang tidak memenuhi kewajibannya dapat dikenakan sanksi administratif.

Di sisi lain, Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan akan terus mengesahkan Perpres tentang Hak Penerbit yang baru-baru ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung kualitas jurnalisme dan keberlanjutan jurnalisme tradisional. industri media.

Dalam situs resmi Kominfo mengutip ucapan Budi Arie: “Kalau sudah bisa dibangun, nanti kita kabari semuanya. Perpres (atau Keppres tentang penerbitnya) juga sudah selesai”. /Februari 2024). ).

Sesuai arahan Presiden Jokowi, Menteri Budi Arie menjelaskan Perpres Hak Penerbit fokus pada upaya menciptakan jurnalisme berkualitas.

Budi Arie menyimpulkan, “Presiden Jokowi menjelaskan bahwa Perpres tentang hak penerbit juga bertujuan untuk melindungi dan melaksanakan jurnalisme yang berkualitas.”

Sebelumnya, pada perayaan KTT HPN 2024, Presiden Joko Widodo mengatakan komitmen pemerintah untuk menciptakan kerangka bersama bagi pers untuk bekerja sama dengan platform digital guna meningkatkan kualitas jurnalisme.

Pada Senin, 19 Februari 2024, Jokowi mengatakan, “Setelah sekian lama, setelah melalui diskusi panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau Perpres tentang Hak-Hak Penerbit”.

 

Menurutnya, Perpres tersebut melalui masa pembahasan yang panjang dengan berbagai pembahasan dan opini dari ekosistem pers dalam negeri.

“Saya tahu banyak pihak yang sangat lelah, sulit menemukan titik temu. Sebelum menandatangani, saya mendengarkan baik-baik keinginan rekan-rekan pers saya. Aspirasi sebenarnya tidak menyatu, terdapat perbedaan aspirasi antar tradisi. media dan platform digital,” kata Presiden.

Jokowi menjelaskan, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspirasi dan kontribusi berbagai pihak serta mempertimbangkan dampaknya.

“Setelah ada kesepahaman, ada titik temu, ditambah desakan dewan pers, perwakilan perusahaan pers, perwakilan asosiasi media juga terus menekan tombol. Kemarin akhirnya saya tanda tangan (menandatangani) Perpres tersebut,” sambungnya. . 

Categories
Teknologi

Kominfo Berantas 1,4 Juta Konten Negatif di X, Dua Kali Lipat dari Facebook dan Instagram

bachkim24h.com, Jakarta – Media sosial semakin menjadi tempat penyebaran konten negatif, sehingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) mengambil langkah untuk menghilangkan konten tersebut.

Hal ini terbukti mencegah masyarakat mengalami hal-hal negatif, kata Direktur Pengendalian Aplikasi Data (Ditjen Aptika) Tigoh Arifiyadi.

Ia mengatakan, Media Sosial X (sebelumnya Twitter) memiliki lebih banyak konten negatif dibandingkan media sosial lainnya.

“Kami telah memblokir 1,4 juta konten negatif di X,” kata Tigua saat ditemui di kantor Cominfo, Jumat (28/6/2024).

Jumlah ini sangat besar, dua kali lipat dari Meta (Facebook dan Instagram) yang total memblokir 600.000 konten negatif.

Meski telah menghapus jutaan konten negatif, Tagh menjelaskan tidak ada jaminan semua media sosial bebas konten negatif.

“Tidak ada jaminan semua media sosial bebas dari konten negatif, yang tersisa hanyalah bagaimana regulator media sosial menyikapi pemberitaan terkait konten negatif,” kata Tago.

Tagoh menjelaskan, tanggapan regulator media sosial terhadap pemberitaan konten negatif beragam.

Misalnya, TikTok sangat cepat merespons laporan konten negatif, tapi Telegram agak lambat, ujarnya.

Meski demikian, masih terdapat laporan konten negatif yang tidak mengikuti regulator media sosial.

“Masih ada 1.775 laporan dari pemerintah yang belum diabaikan oleh X,” ujarnya.

Meski telah melaporkan beberapa konten yang dinilai negatif, Tagoh menjelaskan regulator media sosial tidak bisa serta merta menghapus konten tersebut.

“Ada beberapa konten yang kontroversial, misalnya konten terkait politik atau ujaran kebencian, perbedaannya sangat kecil,” kata Teague.

Karena terdapat sedikit perbedaan antara konten politik dan ujaran kebencian, Kominfo dan regulator media sosial akan membahas konten yang diberitakan. 

“Mereka menolak menolak laporan kami karena menganggap konten tersebut merupakan kebebasan berekspresi,” jelasnya.

Diakuinya pula, tidak semua laporan yang masuk berasal dari Cominfo.

“Kalau kami melaporkan konten negatif, misalnya dari instansi pemerintah, biasanya mereka mengadu ke kami,” ujarnya.

Tigoh menambahkan, “Misalnya ada permintaan tertulis untuk memblokir nama Kominfo, kadang tidak perlu dari kami, kami hanya bisa mengadukan dua jenis konten, soal perjudian dan pornografi.”

Sebelumnya, X menerapkan kebijakan baru yang memperbolehkan pengguna mengunggah atau menikmati konten dewasa di platformnya, dengan syarat konten tersebut diberi label sebagai konten dewasa.

Kebijakan ini langsung ditentang oleh Kuomintang. Teguh menjelaskan, Cominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada perwakilan X agar konten tersebut tidak boleh ditayangkan di Indonesia.

“Twitter langsung menghubungi saya, dan mereka berjanji akan ada pelarangan konten dewasa di X di Indonesia,” jelas Tegu.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan konten dewasa akan tetap tersedia di platform milik Elon Musk.

“Apakah Twitter akan tetap bersih? Coba cari kata-kata kotor yang negatif, masih ada kan?”

Kepala Bidang Pengendalian Aplikasi Informasi Tagwa Arefiadi mengungkapkan banyaknya konten negatif di media sosial yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam pertemuan Jumat (28/6/2024), Tagoh mengatakan, “Jumlah konten negatif yang kami blokir sudah mencapai sekitar 6 juta.”

Ia mengungkapkan, sejak Januari hingga 27 Juni 2024, konten negatif yang paling banyak diblokir adalah konten terkait perjudian online.

Ia mengatakan banyak sekali konten perjudian online yang tersebar di seluruh platform media sosial, kami telah memblokir 2,5 juta konten terkait perjudian online.

Banyaknya pengguna judi online dan semakin banyaknya korban permainan ini menjadi perhatian Kominfo agar tidak ada lagi yang terjerumus ke dalam perangkap judi online.

Konten paling negatif yang dilarang kedua adalah pornografi. Teguh mengungkapkan Kumenfu telah mempublikasikan jutaan konten cabul di seluruh media sosial di Indonesia.

“Konten cabul yang kami tangani mencapai 1 juta konten per 27 Juni,” ujarnya.

Menjamurnya konten perjudian online sangat meresahkan para pengguna situs perjudian online di Indonesia. Selain memblokir konten terkait perjudian online, Cominfo juga memblokir situs-situs tersebut.

 

Categories
Bisnis

Anggota Marinir Bunuh Diri Gara-Gara Judi Online, Menkominfo Buka Suara

bachkim24h.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi turut prihatin dengan meninggalnya seorang anggota TNI yang diduga bunuh diri akibat utang judi online. Ia mengatakan saat ini permasalahan perjudian online di Indonesia sudah luar biasa. “Saya ingin tegaskan kembali bahwa Indonesia mempunyai keadaan darurat terkait perjudian online. Contoh terbaru adalah pemberitaan ada seorang pejabat TNI yang bunuh diri karena dicurigai sebagai penanggung jawab perjudian online. Kami tentu prihatin dan turut berduka cita, katanya. katanya. Budi pada konferensi pers perkembangan pemberantasan perjudian online di Jakarta, Jumat (24/05/2024).

Budi mengamini bahwa perjudian online kini menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Padahal, permasalahan perjudian online telah menjadi perhatian utama Presiden Jokowi.

“Masalah ini (game online) menjadi perhatian serius Presiden,” tegasnya. Bentuklah kelompok kerja

Untuk itu, pemerintah bertindak cepat dan membentuk gugus tugas pemberantasan perjudian internet. Satgas Pemberantasan Judi Online ini mencakup Kementerian/Lembaga (K/L) terkait agar efektif memberantas perjudian online.

“Seperti saya sampaikan, hasil rapat diputuskan oleh kelompok kerja penghapusan perjudian online,” tegasnya.

Budi berharap kerja sama masyarakat dan tokoh masyarakat dapat membantu Satgas dalam memberantas perjudian online. Kerjasama masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah memutus rantai perjudian online di Indonesia.

“Kita perlu bergerak cepat untuk membangun tim gugus tugas, dan upaya yang ada memerlukan kolaborasi antarlembaga dan dukungan individu dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI Mayjen (Mar) Indi Supardi angkat bicara soal meninggalnya Lettu Marinir (K) Eko Damara yang menuai banyak spekulasi di masyarakat.

Laporan akun Instagram @marinir_tni_al, Selasa (21/5), dilanjutkan penjelasan Dankormar.

Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyebab tewasnya Lettu Laut (K) Laut (K) Eko Damara akibat bunuh diri adalah karena almarhum merupakan penanggung jawab perjudian online sekitar Rp819.027.038 (Delapan Ratus Sembilan Belas Juta Dua Puluh Tujuh Ribu Tiga Puluh Delapan Rupiah). .

Almarhum juga meminjam uang dari berbagai bank dan orang-orang baik di Grup Operasi maupun sebelumnya.

Di akhir keterangannya, Komandan Korps Baret Ungu itu pun mengajaknya mendoakan Letjen Laut (K) Eko Damara.

“Semoga Allah SWT mengampuni almarhum atas segala dosanya. Kami yakin dan yakin bahwa Tuhan Maha Pengampun, ampunan Tuhan lebih besar dari dosa yang kami lakukan,” pungkas Komandan Korps Marinir.

 

 

Wartawan: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

BANTUAN HUBUNGI

Bunuh diri bukanlah solusi, bukan solusi atas segala persoalan hidup yang sering menimpa Anda.

Jika Anda, teman, saudara atau anggota keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, mengalami depresi dan ingin bunuh diri, sangat disarankan agar Anda menghubungi dokter kesehatan jiwa di pusat kesehatan terdekat (Puskesmas atau rumah sakit). .

Anda juga dapat mengunduh aplikasi Teman Saya. Atau menghubungi call center Halo 24 Kementerian Kesehatan di 24 1500-567 yang melayani berbagai keluhan, permintaan dan saran masyarakat.

Categories
Teknologi

Data PDN Dienkripsi Ransomware Tidak Ada Backup, DPR: Kebodohan!

JAKARTA – DPR memeriksa BSSN dan Kominfo atas kelalaian yang berujung pada serangan ransomware Braincheeper di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang mengenkripsi data penting kementerian/lembaga. Parahnya, hanya 2 persen data yang tersimpan, dan tidak ada catatan cadangan atau backup data yang ada.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengaku data tersebut tidak dicadangkan.

Oleh karena itu, data yang terancam hilang tidak dapat dipulihkan sehingga dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi negara.

Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Khinsa Siburyan mengatakan, awalnya ada kendala pengelolaan. Hal itu diungkapkannya dalam rapat Komisi I DPR, Kominfo, dan BSSN di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/024).

Mutya Hafid, Ketua Komisi I DPR yang mendengar pernyataan tersebut menilainya bodoh.

Ia mengatakan, Kominfo dan BSSN harus mewaspadai serangan siber dan melakukan backup data untuk mencegah situasi yang tidak terduga.

“Kalau tidak ada cadangan berarti bukan manajemen pak. “Kalau alasan kita tidak memperhitungkan Surabaya, Batam backupnya hanya 2 persen (data tersimpan), maka itu bukan manajemen, itu hanya kebodohan pak.” Hal itu diungkapkan Mitya I di kanal YouTube DPR RI.

Sebagai informasi serangan ransomware Brainchiper Imigrasi, INAFIS, dll. berorientasi pada data. Meski demikian, Mutya mengatakan masyarakat Indonesia tetap senang karena masih banyak kementerian/lembaga yang tidak terhubung dengan PDNS sehingga datanya masih aman.

“Data nasional semua kementerian harusnya sama, untung ada beberapa kementerian yang tidak memenuhi syarat dan ditambah. Masih beruntung bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

“Saya dengar yang paling relevan (data simpanan) itu imigrasi. Paling tidak aman. Yang paling penting, jangan lagi bicara soal tata kelola, Pak, ini bukan soal tata kelola, ini soal kebodohan. Apa gunanya ada nasional data? Tanpa cadangan?

Kominfo, BSSN, Polri dan Telkom juga tengah berupaya memperbaiki data yang terserang ransomware Braincheaper. Setidaknya 282 kementerian/organisasi dan pemerintah dikunci dan rentan terhadap peretas.

Categories
Teknologi

Elaelo Hilang dari Internet, Benarkah Medsos Pengganti X Twitter Buatan Pemerintah?

bachkim24h.com, Jakarta – Elaelo menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen, hingga banyak yang menyebut sebagai alternatif X yang diblokir di media sosial (medsos).

Jika platform Elon Musk diblokir Kominfo, Elaelo sendiri diperkirakan akan mengambil alih sebagai media sosial lokal X-Twitter.

Berdasarkan penelusuran tim bachkim24h.com, Senin (17 Juni 2024), banyak keraguan mengenai legitimasi dan keamanan situs Elaelo.

Yang pertama adalah menulis ke halaman beranda Elaelo. “Selamat datang di Elaelo – media sosial asli pengganti X/Twitter” sangat mencurigakan.

Selain itu, pembuat situs juga memasang gambar atau logo lambang negara Indonesia. Karena itulah, banyak netizen yang meyakini media sosial Elaelo dibuat oleh pemerintah.

Seperti yang Anda lihat, media sosial X ini tidak jauh berbeda dengan Twitter, untuk mengaksesnya Anda perlu memasukkan nama pengguna atau alamat email dan memasukkan kata sandi pada kolom khusus.

Jika belum memiliki akun, pengguna dapat mendaftar atau mengklik link di halaman utama jejaring sosial tersebut.

Karena tidak diketahui siapa pembuatnya, memasukkan alamat email pribadi Anda sangat berbahaya dan dapat digunakan untuk phishing, hacking, dan banyak kejahatan cyber lainnya.

Kami juga mempertimbangkan dengan cermat kapan situs tersebut muncul. Berdasarkan Web Archive, halaman ini muncul di Internet pada 5 Maret 2024.

Saat muncul, situs tersebut sudah memuat foto Guy Fawkes. Namun tulisan “selamat datang di elaelo – media sosial asli pengganti X/Twitter” dan logo Burung Garuda tidak terlihat.

Sebaliknya, halaman beranda hanya bertuliskan “selamat datang di elaelo” dan logonya. Perubahan ini terjadi pada tanggal 17 Juni 2024, sehingga seperti sekarang ini.

Hal-hal lain tentang kami dan fakta bahwa situs ini banyak dibicarakan di X juga bisa menjadi tanda bahwa media sosial harus berhati-hati terhadap keaslian dan keamanannya.

Jadi website ini dibuat oleh pemerintah sebagai alternatif dan Cominfo kemudian diblokir X? Meski menampilkan logo Burung Garuda, bukan berarti media sosial itu dibuat oleh pemerintah. Kami sekarang sudah menanyakan hal itu kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pada saat tulisan ini dibuat, situs web Elaelo menyatakan “Akun ini telah diblokir!” menghilang dari Internet dengan pesan itu. atau “Akun ini telah diblokir!” saat login menggunakan browser Google, Opera, dan Edge.

Sebelumnya diberitakan, Twitter telah memperkenalkan aturan baru yang memungkinkan pengguna mengunggah atau melihat konten dewasa di platformnya.

Kebijakan ini juga dapat ditemukan di halaman Pusat Bantuan

“Kami akan segera mendalaminya. Bisa segera kita tuliskan,” ujarnya dalam rapat yang digelar di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Jumat (14/6/2024). Selain itu, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan Cominfo bisa memblokirnya setelah meninjau peraturan ini.

Menurut Samuel, hal ini karena konten pornografi dilarang di Indonesia. Dan dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melaksanakan peraturan tersebut.

“Jika itu kebijakan mereka, mereka harus siap untuk berangkat. Kita laksanakan aturannya, pemerintah wajib laksanakan aturannya,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, jika X tidak mengikuti aturan di Indonesia, X dapat diblokir. FYI: Konten dewasa sudah ada jauh sebelum Elon Musk membeli Twitter pada tahun 2022.

Namun saat itu, pihak perusahaan belum memutuskan secara resmi mengenai kebijakan tersebut. Baru sekarang, di bawah kepemimpinan Elon Musk, X meresmikan kebijakan untuk menandai setiap unduhan yang mengandung konten seksual.

Laman resminya menyatakan bahwa pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan menerima konten bertema seksual selama konten tersebut dibuat dan didistribusikan berdasarkan persetujuan bersama.

“Konten seksual, baik visual maupun tertulis, dapat menjadi bentuk komunikasi yang sah,” lanjut X. Konten dewasa yang dimaksud adalah konten yang dihasilkan oleh AI, gambar, atau animasi.

Meskipun memungkinkan pengguna untuk melihat konten seksual eksplisit, X juga membatasi konten tersebut untuk pengguna di bawah umur dan pengguna lebih tua yang memilih untuk melihat konten tersebut.

Hal ini dilakukan agar pengguna yang memilih untuk melihat konten seksual di X dapat menggunakan platform tersebut tanpa masalah.

Selain itu, X juga memperkenalkan aturan baru yang melarang konten yang menggambarkan atau mempromosikan konten seksual atau kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran konten pedofilia di X/Twitter. 

“Kami juga melarang konten yang mendorong eksploitasi, non-persetujuan, objektifikasi, seksualisasi, atau kekerasan terhadap anak di bawah umur, serta perilaku tidak senonoh,” tulis X dalam situs resminya. 

X atau yang dulu bernama Twitter, telah melakukan perubahan besar pada fitur likes-nya. Sebab, mulai pekan ini, like pengguna tidak lagi menjadi informasi publik.

Menurut GSM Arena, Kamis (13/6/2024), perubahan fitur Like ini akan berdampak pada pengguna X. Salah satunya adalah pengguna dapat melihat unduhan yang mereka sukai, tetapi pengguna lain tidak dapat mengetahuinya.

Selain itu, X tidak lagi menampilkan daftar akun yang menyukai postingan orang lain. Oleh karena itu, X tidak dapat mengetahui akun mana yang suka diunduh oleh pengguna.

Namun, Platform X memastikan pengunggah dapat melihat siapa yang menyukai unggahannya. Ini juga memastikan bahwa pengunggah dapat melihat data jumlah suka dan metrik lainnya. 

Menurut Elon Musk, perubahan ini bertujuan untuk melindungi pengguna dari serangan atau perundungan berdasarkan preferensi mereka. Seperti yang Anda ketahui, dengan perubahan ini, akun tidak akan bisa melihat unduhan mana yang disukai orang lain.

Dengan perubahan ini, Elon Musk berharap Platform X akan mendorong lebih banyak interaksi antar pengguna. Perubahan besar ini pun mendapat tanggapan beragam dari pengguna.

Beberapa pengguna merasa frustrasi karena sulit melacak partisipasi unduhan. Sekarang ada pengguna yang berpikir bahwa perubahan ini akan memungkinkan mereka menyukai unduhan tanpa takut dikritik orang lain.

Bukan itu saja, perubahan ini juga menjadi pertanyaan bagi banyak pengguna X-Premium. Pasalnya, fitur “sembunyikan suka” yang awalnya hanya tersedia untuk pengguna berbayar, kini tersedia untuk semua pengguna. 

  

Categories
Teknologi

Cuma 2 Persen Data PDNS 2 yang Dicadangkan, DRC Tidak bisa Dilakukan

JAKARTA – Hanya 2 persen data di Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) 2 yang bisa dipulihkan atau dibackup di pangkalan PDNS. Akibatnya, Disaster Recovery Center (DRC) tidak bisa memulihkannya.

Hinsa Siburian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mengatakan hanya 2 persen data yang tersimpan di Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) 2.

Sesuai Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, diperlukan cadangan data di Pusat Data Nasional.

Namun, banyak kementerian dan organisasi yang “enggan”, enggan melakukan backup atau pencadangan data.

Oleh karena itu, data yang terkena serangan ransomware di PDNS 2 tidak dapat dipulihkan, kata PT Telkom Indonesia Tbk Herlan Wijanarko, Direktur Jaringan & Solusi IT.

“Kami tidak bisa memulihkan data yang terkena ransomware, jadi kami tetap menggunakan sumber daya yang kami miliki,” kata Herlan.

PDNS2 digunakan oleh 282 organisasi pusat dan daerah. Karena Ransomware, data dikunci atau dienkripsi.

Herlan juga mengatakan tidak ada backup data, sistem PDNS 2 terisolasi sehingga tidak ada yang bisa mengaksesnya. “Kami telah menghentikan masukan dari luar,” katanya.

Karena serangan ransomware terhadap PDNS hanya dapat mempertahankan 2% data, maka fasilitas Disaster Recovery Center (DRC) tidak dapat digunakan.

DRC akan menyimpan salinan lengkap semua data penting termasuk data konfigurasi, data operasional, dan data pelanggan.

Tujuan utama DRC adalah memastikan kelangsungan bisnis jika terjadi bencana atau gangguan besar. Dengan hanya 2% data yang tersedia, DRC tidak dapat mencapai tujuan ini karena banyak sistem dan aplikasi tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa data yang lengkap.

Kongo harus dapat memulihkan semua sistem dan data yang terkena dampak dengan cepat dan efisien.

DRC yang tepat harus memiliki salinan lengkap data penting dan mampu memulihkan sistem dan operasi bisnis dengan cepat dan efisien jika terjadi bencana atau gangguan.

Categories
Teknologi

Kominfo Tertibkan Praktik Jual Layanan Internet RT RW Net, Pelaku Wajib Izin atau Gandeng Operator

bachkim24h.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindak praktik penjualan kembali layanan internet rumah tanpa izin RT/RW Net.

RT RW Net sendiri merupakan jaringan Internet yang dibangun di kawasan pemukiman, kompleks atau kawasan pemukiman padat penduduk.

Proses operasional RT/RW Net melibatkan penyediaan akses Internet kepada komunitas lokal dengan memperluas atau mendistribusikan koneksi Internet dari Penyedia Layanan Internet (Operator) atau Penyedia Layanan Internet (ISP).

Meski dinilai bermanfaat bagi masyarakat, sayangnya RT/RW Net disebut-sebut kerap beroperasi tanpa landasan hukum.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi sekaligus Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi mengatakan RT RW Net memang bagus dalam mempromosikan Internet di Indonesia, namun tetap memerlukan izin.

“Izin merupakan sarana pemenuhan hak dan kewajiban sesuai peraturan. Termasuk komitmen memberikan layanan berkualitas kepada konsumen, kata Heru yang juga dikenal sebagai pengawas telekomunikasi, dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).

Adanya lisensi memperjelas siapa yang bertanggung jawab jika konsumen mengalami masalah. Mulai dari nama perusahaan, alamat, hingga nomor pengaduan.

Heru mengaku sering mendengar keluhan dari konsumen, seperti jika hujan, pelayanan lambat, dan sulit menghubungi petugas layanan jika ada masalah.

Soal perizinan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi sebelumnya menyatakan pihaknya akan menindak tegas penggunaan perangkat ilegal di jaringan RT RW.

“Kita ingin ruang digital itu nyaman dan takut disalahgunakan. Kita juga harus adil dalam memberikan aturan kepada seluruh pelaku usaha, bukan fakultas, nanti masyarakat kasihan,” kata Budi.

 

Tingginya tingkat internet di Indonesia disebut-sebut menjadi penyebab maraknya RT RW Net. Heru menjelaskan, sebenarnya paket internet di Indonesia ada pilihannya berdasarkan harga, jadi ada kuota dan kecepatannya.

Pengguna bisa memilih sesuai kantong dan kebutuhan, namun kualitasnya selalu diawasi oleh regulator. Sedangkan yang tidak memiliki izin dikecualikan dari pengawasan karena ilegal.

“Karena ilegal, jangan berharap kualitasnya maksimal. Diketahui internet akan lemot jika hujan. “Dan kalau ada masalah, jangan berharap cepat selesai,” kata Heru.

Presiden Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Jan Josef Matheus Edward, mengatakan harga internet di Indonesia memang terjangkau masyarakat.

Skalanya terjangkau. Masyarakat sebenarnya perlu tahu bahwa mereka akan mendapat manfaat lebih jika berlangganan langsung ke Internet Service Provider (ISP) miliknya, kata Ian Joseph.

Di sisi lain, menurut situs Direktorat Jenderal Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, beberapa layanan ISP ilegal mungkin mendistribusikan konten berbahaya seperti pornografi anak, materi kebencian, atau terorisme.

 

Menurut Ian, ISP yang mengalami kerugian tidak bisa tinggal diam. Saya bisa mengeluh. Ia menyarankan agar penyelenggara RT RW Net bisa bekerja sama dengan ISP resmi untuk mendapatkan legitimasi. Menurutnya, RT RW Net masih dijual karena minimnya pendidikan di sana.

“Tarif yang ada saat ini masih ada. Jadi yang kurang adalah sosialisasi untuk melakukan kegiatan ilegal. Banyak masyarakat yang belum mengetahuinya,” pungkas Ian Joseph.

Heru pun sependapat dengan Yang. Setelah Kominfo beraksi, solusi bagi pengusaha RT RW Net adalah mengurus izin. Otorisasi sekarang sangat sederhana menggunakan penawaran online (OSS).

Menurut dia, kalau RT RW Net mengurus legalitas, izinnya dari ISP. Dapat bekerja sama sebagai penjual.

“Tetapi harus ada bukti kerjasama dengan ISP dan penggunaan merek ISP. “Jangan bertindak seperti kepanjangan tangan, hanya sebagai cara untuk terlihat sah, padahal ilegal,” kata Heru.

 

Menurut UU No. 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi, semua penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP) harus mendapat izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saat mengajukan permohonan izin penyelenggara jasa telekomunikasi, Anda harus membayar pajak.

Selain itu, badan usaha pemegang izin penyelenggara jasa telekomunikasi wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi (BHP) dan Biaya Pelayanan Universal (USO).

Sementara aturan penjualan kembali layanan internet tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 13/2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi dan No. 3/2021 tentang standar usaha dan standar produk dalam manajemen risiko. – perizinan usaha. di bidang sistem transaksi pos, telekomunikasi, dan elektronik.

Kegiatan reseller hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin usaha dari pemerintah pusat, yaitu dengan memperoleh Standar Pelayanan Reseller Telekomunikasi.

Categories
Teknologi

Wamenkominfo: Tak Ada Kata Lelah untuk Berantas Judi Online, Kami Perang 24 Jam!

bachkim24h.com, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamencominfo) Nezar Patria mengatakan timnya terus memantau dan menghentikan akses berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online.

Nezar mengatakan, tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bertugas memberantas konten negatif bahkan bekerja sepanjang waktu dalam tiga shift.

Biarkan sekitar 150 orang di lantai 8 Gedung Cominfo melawan perjudian online, bekerja 24 jam dalam tiga shift, katanya dalam perbincangan dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria: Jurnalisme, Kewirausahaan Digital, dan Startup. Ekosistem di Banda Aceh, Aceh, baru-baru ini.

“Kami tidak pernah putus asa dan tidak pernah lelah berjuang melawan perjudian online,” tegasnya.

Nezar Patria menjelaskan, tim AIS Kominfo memantau penyebaran konten negatif dengan menggunakan teknologi intelijen dan pemindaian halaman web.

Hal ini sejalan dengan tanggung jawab dan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menangani konten yang tidak pantas kemudian membatasi akses atau menghapusnya.

“Kalau suatu saat bisa main Cominfo, lihat sekilas bagaimana kasino online merangkak seperti air mengalir, semuanya terus terekam oleh mesin yang dikelola Cominfo,” ujarnya, mengutip situs resmi Cominfo, Senin (1/4/2024). ). ).

 

Cominfo mengklaim sejak Juli 2022 hingga Maret 2024 memblokir akses sekitar 1,5 juta konten perjudian online.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, kelompoknya mengeluarkan teguran dan teguran kepada salah satu forum dunia pada Oktober 2023, memintanya membersihkan sekitar 1,6 juta situs judi online.

“Kami telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk menutup rekening transaksi tersebut dan kami telah bekerja sama dengan Bareskrim Bareskrim Polri untuk melacak dan menelusuri pelaku kejahatan perjudian online,” kata Nezar.

Ia mengatakan, para penjudi online biasanya tidak tinggal di Indonesia, melainkan di negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.

“Para penjudi internet dari luar negeri merekrut dan menciptakan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendorong perjudian online dari Indonesia,” kata Nezar. 

 

 

Nezar mengatakan, banyak anak-anak Indonesia yang datang ke Kamboja dan Myanmar dengan harapan bisa bekerja di perusahaan pengembang game, namun sesampainya di sana, mereka malah diminta bermain game internet (judi online), dan jumlahnya ribuan.

“Saat kami sampai di sana, kami mengetahui bahwa ternyata itu yang dia lakukan (judi online). Ada yang melanjutkan karena gajinya tinggi, dan ada juga yang merasa ada yang bertentangan dengan keyakinan dan prinsipnya lalu kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Kepada masyarakat, komunitas literasi dan penggiat startup digital di Aceh, Wamenkominfo menjelaskan ruang lingkup peran Cominfo dalam memerangi konten negatif di ruang digital.

“Cominfo tidak punya kewenangan untuk menangkap orang dan mengadili, karena itu tugas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, kami hanya bisa membantu aparat penegak hukum dengan menghentikan, menahan, dan mengeluarkan mereka, tutupnya.

Categories
Teknologi

Kominfo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Mudik Lebaran Terbesar 2024

JAKARTA – Mudik Lebaran 2024 diperkirakan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan perkiraan jumlah mudik sebanyak 193,6 juta orang. Kominfo memastikan kesiapan jaringan telekomunikasi untuk meningkatkan kualitas dan trafik.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPR RI untuk mengantisipasi lonjakan trafik telekomunikasi pada periode mudik Lebaran 2024.

Salah satunya adalah peningkatan kualitas layanan yaitu kapasitas jaringan telekomunikasi, dan peningkatan kapasitas jaringan Internet. Alhasil, pihaknya memperkirakan trafik telekomunikasi akan meningkat pada Idul Fitri 1445 Hijriah.

Penyebab terjadinya hal ini adalah karena dimulai dari rumah, mulai dari terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, dan sepanjang perjalanan pulang, tentunya layanan telekomunikasi tidak dapat dipisahkan.

“Kami sudah lapor ke Panitia I DPR situasi seluruh lokasi yang mengarah ke bandara untuk ditingkatkan kapasitasnya (jaringan telekomunikasi),” kata Budi saat ditemui di kantor Kominfo, Jakarta, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, mudik tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia, dan total perpindahan penduduk pada Idul Fitri tahun 2024 bisa mencapai 193,6 juta jiwa.

“Pemulangan tahun ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Yang akan mudik 193 juta orang. Kita harus bersiap,” ujarnya.

Budi berharap peningkatan penumpang pulang tahun ini ditopang kelancaran dan keselamatan perjalanan pulang. “Kami berharap semua bisa mudik dengan lancar, karena sesuai tema mudik tahun ini, mudik itu menyenangkan dan penuh makna,” ujarnya.

Untuk lebih jelasnya, Kominfo sebelumnya telah meminta perusahaan telekomunikasi bersiap menghadapi lonjakan trafik telekomunikasi saat Idul Fitri 1445 Hijriah/AD 2024.

Menkominfo menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika setidaknya telah melakukan tiga langkah yang dimaksud. Langkah konkrit pertama yang dilakukan Kominfo adalah mengoptimalkan kualitas dan kapasitas jaringan.

Categories
Teknologi

HEADLINE: Muncul Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial, Seberapa Butuh?

bachkim24h.com, JAKARTA – Di tengah maraknya perbincangan mengenai tata kelola media sosial di Indonesia, muncul wacana pembentukan Social Media Council (DMS). Diusulkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), DMS ditujukan sebagai solusi untuk mengurangi dampak negatif penggunaan media sosial dan mengontrol kualitas pengelolaannya.

Namun, seperti pedang bermata dua, pembahasan dewan media sosial membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Di sisi lain, banyak pihak yang berharap DMS dapat membantu melindungi pembuat konten dan mengurangi prevalensi perundungan di media sosial.

Di sisi lain, Little khawatir DMS menjadi alat sensor dan pembungkaman.

Kuliah tentang pembentukan dewan media sosial

DMS pertama kali diusulkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika oleh masyarakat dan UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengatakan pemerintah menyambut baik usulan pembentukan dewan media sosial. “Pemerintah sedang mempertimbangkan pembahasan ini dan terbuka untuk masukan lebih lanjut,” jelas Budi.

Jika terbentuk, DMS akan dibentuk dengan tujuan untuk memastikan akuntabilitas dan kontrol yang lebih besar terhadap kualitas tata kelola media sosial di Indonesia.

Usulan pembentukan dewan media sosial pun menuai banyak pertanyaan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah apakah DMS membatasi kebebasan berekspresi di ranah media sosial.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong pun memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Dalam wawancara di televisi, Usman mengatakan pembentukan Dewan Media Sosial masih sebatas gagasan dan perlu dikaji.

“Itu ide, sedang dibahas, jadi perlu segera dikaji. Banyak yang harus dipelajari,” kata Usman saat diwawancarai Dewan Media Sosial.

 

Salah satu yang menjadi kajiannya adalah perlu tidaknya pembentukan Dewan Media Sosial tanpa menyertakan rekomendasi dari komunitas dan UNESCO.

“Kalau sudah terbentuk nanti seperti apa,” ucapnya. Posisi mengenai DMS ini akan berada di bawah pemerintah atau akan menjadi organisasi independen.

Meski merupakan badan independen, Usman mengatakan pembentukan Dewan Media Sosial akan sama dengan Dewan Pers yang dibentuk berdasarkan amanat UU No. 40 Tahun 1999.

Pada saat yang sama, dewan media sosial ini harus dibentuk berdasarkan undang-undang yang disebut UU ITE.

Masalahnya, UU ITE baru revisi kedua dan UU ITE tidak ada mandat untuk membentuk badan independen dalam bentuk apa pun, jelas Usman.

Hal lain yang disoroti berkaitan dengan peran DMS sebagai organisasi di masa depan. Apakah itu bertindak sebagai pengontrol? Apakah peraturan hanya sebatas distribusi? Atau kemampuan untuk memblokir konten?

“Jika (DMS) menjadi badan independen, apakah DMS akan diberi wewenang untuk memutuskan sanksi?” jelas Usman.

Diketahui, pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengontrol dunia digital dan memblokir aplikasi yang melanggar aturan.

Tak hanya itu, pemerintah juga dapat memberikan sanksi administratif, seperti denda dan sanksi pidana.

 

Hanya sekedar omongan belaka, namun banyak netizen yang menyatakan keprihatinannya atas nasihat media sosial ini.

Keberadaannya akan menghambat kebebasan berekspresi pengguna internet di bidang media sosial.

Analis media sosial Enda Nasution mengatakan, belum ada masukan dari pemerintah atau menteri terkait pembicaraan DMS.

Oleh karena itu, masih sulit melihat positif atau negatifnya pembentukan Dewan Media Sosial ini, ujarnya saat dihubungi tim bachkim24h.com.

Namun keberadaan Dewan Media Sosial dapat membatasi kebebasan berekspresi masyarakat di Internet.

“Ada satu hal yang tidak diharapkan dari terbentuknya Dewan Media Sosial, yaitu DMS kembali ke era represif dimana masyarakat tidak bisa bebas berpendapat,” kata Enda.

Masyarakat di Indonesia masih banyak yang belum mengetahui secara detail cara kerja DMS, sehingga kami berharap dengan terbentuknya dewan ini akan menjadi forum yang terbuka dan transparan.

“Jika DMS sudah terbentuk nanti, kami berharap dewan ini menjadi forum yang transparan,” ujarnya. Saya berharap kita bisa bertemu di tempat yang semua kalangan mendapat dukungan dari pemerintah,” kata Enda.

Dengan itu, anggota Dewan dan pemilik platform media sosial dapat bertemu untuk membahas isu-isu penting dan strategi jangka panjang mengenai situasi dan permasalahan di media sosial.

 

Indonesia bukanlah negara pertama yang memiliki dewan media sosial. Dewan serupa telah dibentuk di negara-negara lain.

“Di luar negeri, misalnya, ada dewan serupa dengan Pasal 19 yang bekerja di bidang kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat,” kata Enda.

Menurutnya, dewan mempunyai kewenangan dan informasi untuk mempengaruhi kebijakan pemilik platform.

Enda mengatakan, pencantuman Pasal 19 tidak bisa dibedakan dengan media sosial yang banyak kontennya yang dimoderasi sehingga agak mengganggu kebebasan berekspresi.

 

Dave Laksono, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar mengaku mendengar usulan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait pembentukan DMS ini.

“Iya saya pernah dengar, tapi saya belum tahu konsep DMSnya seperti apa, saya hanya dengar sepotong-sepotong saja,” kata Dave saat dihubungi bachkim24h.com, Selasa (4/6/2024). . )

Dave mengatakan, pihaknya akan segera meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Kominfo terkait pembicaraan pendirian DMS.

Nanti panitia kita berdasarkan undang-undang, saya minta klarifikasi lebih lanjut dari panitia agar kita tahu persis apa tugas dan tanggung jawabnya, ujarnya.

Dave mengatakan DMS tentu memiliki kekhawatiran sebagai regulator yang membatasi pergerakan masyarakat, namun meminta masyarakat tidak terlalu berasumsi.

“Oleh karena itu, kami harus menjelaskan dulu kepada Menkominfo bahwa kami hanya mengusulkan/mengkonsep,” pikirnya.

 

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR dari PDIP TB Hasanuddin menjelaskan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam rencana pembentukan Dewan Media Sosial atau DMS.

Yang pertama adalah landasan aturan hukum. Ia mengatakan, belum jelas undang-undang mana yang akan dijadikan acuan pembentukan DMS.

“Dalam revisi UU ITE, tidak ada mandat untuk membentuk dewan media sosial,” kata Tubagus kepada bachkim24h.com, Selasa (4/6/2024).

Kedua, Terkait kegiatan tersebut, kabarnya salah satu fungsi Dewan Media Sosial adalah mengatur konten dan menangani perselisihan di media sosial.

Maksud saya, kewenangan dewan ini sangat besar sehingga kita harus benar-benar menyepakati aturan mainnya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, ujarnya. Misalnya saja pelanggaran kebebasan berpendapat di media sosial. ” dia berkata.

Terakhir, isu mendesak mengenai pembentukan dewan media sosial. Ia menyimpulkan, urgensi lembaga ini belum kuat.

Padahal, seharusnya Menkominfo kini fokus pada implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mengenai pembentukan kewenangan perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.

“Penting bagi masyarakat untuk segera melakukan pengamanan untuk melindungi informasi pribadi mereka di dunia siber,” tutupnya.

Juga: Memerangi misinformasi dan hoax: DMS berharap dapat memerangi misinformasi dan hoax yang beredar di media sosial dengan memberikan pedoman dan standar konten yang lebih jelas. Lindungi anak-anak: DMS dapat melindungi anak-anak dari konten berbahaya dan penindasan maya di media sosial. Meningkatkan literasi digital: DMS dapat menjadi wadah peningkatan literasi digital masyarakat mengenai penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Penyelesaian Sengketa: DMS dapat membantu menyelesaikan perselisihan antar pengguna media sosial dengan lebih adil dan efisien.

Kelemahan: Kekhawatiran terhadap sensor: Banyak pihak yang khawatir DMS dapat menjadi instrumen sensor dan menghambat kebebasan berekspresi. Struktur dan mekanisme yang tidak jelas: Struktur dan mekanisme tindakan DMS masih belum jelas, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan wewenang. Ketidakefektifan: Beberapa orang berpendapat bahwa DMS tidak efektif dalam memerangi misinformasi dan hoaks.

Categories
Teknologi

APJATEL Berharap Layanan Internet Satelit Starlink Cakup Wilayah Sub-Urban Indonesia

bachkim24h.com, Jakarta – Layanan internet satelit Starlink dikabarkan sedang bersiap meluncurkan layanannya di Indonesia. Saat ini perseroan disebut telah lolos uji ULO (Operating Effectiveness).

Menanggapi pertanyaan mengenai kehadiran Starlink di Indonesia, Ketua APJATEL Jerry Mangasas Swandi mengatakan diskusi masih berlangsung sebelum upacara. Dalam hal ini, ia fokus pada area layanan Starlink.

“Berapa luas penyebarannya?” Kami berharap layanan Starlink dapat digunakan khususnya di perkotaan atau pinggiran kota atau kawasan 3T,” kata Jerry APJATEL di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Jerry menilai jika jaringan satelit Elon Musk masuk ke kawasan ritel seperti perkotaan, maka akan mengganggu ekosistem, terutama dari segi harga. Ia kemudian menyinggung persoalan penggunaan layanan kepada masyarakat atau pengguna.

Menurut Jerry, hal seperti itu diperlukan untuk melayani masyarakat melalui jaringan yang baik. Untuk itu, ia berharap layanan Internet satelit Elon Musk bisa menjangkau wilayah perkotaan kecil.

FYI, saat ini Starlink sendiri dikabarkan telah lolos ULO dengan menyelesaikan serangkaian uji kelayakan. Aju Vidya Sari, Direktur Jenderal Departemen Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktur TI, mengatakan hal tersebut.

Hasilnya lolos studi kelayakan. Sehingga mendapat persetujuan, kata Vidya yang ditemui terpisah di acara tersebut.

Dengan beralihnya Starlink, kata Vidya, Starlink Indonesia sebagai penyedia layanan telekomunikasi memiliki kewajiban dan hak yang sama dengan penyedia layanan lain di Tanah Air.

Jadi tidak ada bedanya. Jadi sama saja karena mereka penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia, lanjut Vidya.

Menurut Vidya, dengan adanya jaminan tersebut, Starlink kini bisa memberikan layanan di Indonesia. Menyoal keinginan APJATEL untuk memperluas layanan Starlink hingga ke pelosok, Vidya mengatakan hal itu sudah jelas.

“Kerjasamanya bagus, dan kalau didorong sampai ke pelosok pasti ada. Tapi kembali ke model bisnis penyedia layanan komunikasi, termasuk ISP (Internet Service Provider),” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, karena bersifat kompetisi terbuka, maka kerja sama seperti itu akan dikembalikan ke masing-masing ISP. Ia juga mengatakan perlunya saling berinovasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi Ari Setiadi mengatakan layanan internet satelit Starlink milik Elon Musk akan melakukan uji coba di Ibu Kota Kepulauan (IKN) pada Mei 2024.

Setelah pengujian, Starlink berpeluang mendapat izin dari pemerintah.

“Jika uji coba berjalan dengan baik, kami akan melanjutkan dengan ULO atau uji kelayakan dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kami akan izinkan Starlink beroperasi,” kata Budi Ari.

Terkait permasalahan ini, insinyur penerbangan dan pakar teknologi antariksa Lilly S. Vasitova mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan masalah keamanan dan kebebasan saat mengizinkan operator satelit beroperasi di Indonesia.

“Hal inilah yang memaksa India untuk meninggalkan operasi Starlink di negaranya. Masuknya Starlink dapat menjadi ancaman bagi keamanan dan kemerdekaan India.” izin usaha,” kata Lilly dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2024).

Ia menilai teknologi antariksa bersifat silent dan kasat mata, namun berpotensi mengancam keamanan dan kebebasan negara.

India, sebagai negara yang menyangkal keberadaan Starlink, tentu saja telah melakukan penelitian ekstensif terhadap potensi ancaman terhadap keamanan dan yurisdiksi. Salah satu elemen keamanan yang ingin dilindungi adalah data pribadi dan data demografi komunitas.

“Kepentingan pemerintah dan organisasi bisnis tidak bisa diseimbangkan. Saya berharap Indonesia mencontoh India dalam menjaga keamanan dan kebebasan sebagai negara merdeka, dan Starlink akan langsung melayani masyarakat,” kata Lilly.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kekuatan ekonomi yang besar dan jumlah penduduk yang besar, sehingga pemerintah harus menjaga kebebasan dan kesejahteraan rakyatnya dari ancaman yang mungkin timbul dari tindakan yang merugikan negara. 

Lilly prihatin dengan rencana pemerintah yang pertama kali menggunakan Starlink di IKN. Apalagi IKN merupakan calon ibu kota Indonesia yang dinilai sangat strategis.

Dia mengatakan, sebaiknya Kominfo terlebih dahulu melakukan kajian secara detail mengenai kebutuhan layanan komunikasi menggunakan satelit dan mengkaji masalah keamanan nasional sebelum mengeluarkan izin usaha kepada Starlink.

Tujuannya untuk menyampaikan kepada masyarakat akan kebutuhan telekomunikasi satelit di Indonesia.

Dengan demikian, ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam) dapat dikurangi. 

Untuk mengurangi potensi ancaman terhadap keselamatan dan keamanan masyarakat, Indonesia harus memiliki data kemampuan satelit yang dimiliki perusahaan nasional.

Lilly mengatakan, kebutuhan telekomunikasi satelit saat ini masih bisa dipenuhi oleh satelit nasional yang sudah ada.

Selain itu, BAKTI melalui Kominfo Pasifik Satelit Nusantara (PSN) baru-baru ini meluncurkan satelit SATRIA yang memiliki kapasitas terbesar di Asia.

“Apakah sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan satelit nasional digunakan dengan baik? Nilai dulu kebutuhan dan risiko keamanannya. Kalau punya penilaian kebutuhan sendiri, gunakan dulu sumber daya yang ada. Kalau tidak punya, bisa pakai sumber daya eksternal. . sumber daya,” pungkas Lily.

 

Categories
Teknologi

Penipuan Deepfake AI Bikin Resah, Kominfo Ingatkan Masyarakat Tentang Hal Ini

bachkim24h.com, Jakarta – Maraknya penipuan dengan menggunakan teknologi palsu menimbulkan kekhawatiran di industri bisnis di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan warga akan pentingnya edukasi mengenai teknologi ini agar tidak menjadi korban.

Penipuan adalah kejahatan yang menggunakan teknologi untuk membuat video atau suara yang tampak nyata.

Direktur Senior Aplikasi IT Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyoroti perkembangan penyalahgunaan AI buatan yang semakin marak.

“Dampak dari produk palsu sangat luas, banyak terjadi kasus penipuan dalam penggunaannya, contoh penipuan yang serius dalam bisnis adalah penggunaan penipuan yang mendalam untuk membuat karyawan atau pimpinan perusahaan menipu karyawan lain untuk menuruti perintah penjahat, kata Semuel dalam acara peluncuran white paper VIDA Deepfake Shield, Rabu (24/4/2024).

Meski Kominfo belum menemukan adanya kasus penipuan yang melibatkan kecerdasan buatan di industri bisnis Indonesia, penipuan berbasis AI jenis ini juga terjadi di negara lain.

Semuel mengatakan penipuan yang melibatkan teknologi palsu pernah terjadi di Hong Kong dan Kominfo tidak ingin perusahaan yang berbisnis di Indonesia mengalami kejadian serupa.

Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat dan dunia usaha di Indonesia untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan.

“Dalam mengidentifikasi kemungkinan adanya penipuan, kita harus cermat mencermati informasi audio dan video tersebut. Jika ada kejanggalan, kita harus waspada,” kata Semuel.

Mengingat data palsu menjadi ancaman serius terhadap keamanan data online perusahaan-perusahaan di Indonesia, Semuel mengingatkan perlunya pembaruan teknologi keamanan digital yang digunakan.

Pada peluncuran whitepaper VIDA Deepfake Shield, Semuel mengapresiasi upaya VIDA dalam memberikan solusi kepada perusahaan untuk meningkatkan perlindungan terhadap deepfake AI.

“Saya mengapresiasi inovasi VIDA sebagai salah satu Penyedia Layanan Otentikasi Elektronik (EPrE) Indonesia yang telah mengembangkan solusi pertahanan berlapis untuk mendeteksi dan memitigasi penipuan siber secara efektif,” kata Semuel.

Sekadar informasi, VIDA Deepfake Shield adalah solusi perlindungan multi-lapis canggih yang dirancang untuk mendeteksi dan memitigasi deepfake.

Perusahaan keamanan digital VIDA meluncurkan sistem keamanan baru. Sistem ini disebut-sebut bisa menjadi solusi untuk mencegah ancaman palsu dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Salah satu penyalahgunaan AI yang paling populer adalah kedalaman. Teknologi ini menggunakan kecerdasan buatan untuk meniru wajah dan suara seseorang secara realistis.

Niki Luhur, pendiri dan CEO VIDA Group, pada peluncuran buku putih: ‘APA ITU PALSU?: Apakah perusahaan di Indonesia siap memerangi penipuan dengan AI?’ menekankan potensi bahaya penyalahgunaan AI tingkat lanjut.

Niki berkata: “Teknologi deepfake mengantarkan era baru ancaman dunia maya yang dapat langsung menghancurkan kepercayaan dan keamanan dalam interaksi bisnis digital.”

Selain itu, ditemukan bahwa banyak perusahaan dan pedagang masih belum menyadari bahaya eksploitasi yang mendalam.

“Hal ini mengkhawatirkan karena banyak profesional yang beroperasi tanpa menyadarinya, sehingga rentan terhadap bentuk penipuan digital yang secara langsung dapat mengurangi kepercayaan dan keamanan,” kata Niki.

Penyalahgunaan deepfake dapat mengancam identitas seseorang dan meningkatkan risiko reputasi buruk terhadap keamanan bisnis.

Data VIDA menunjukkan 58 persen profesional di Indonesia belum mengenal teknologi AI, termasuk kecerdasan buatan. Oleh karena itu, VIDA kini memperkenalkan Deepfake Shield.

VIDA Deepfake Shield adalah pertahanan berlapis canggih yang dirancang untuk memungkinkan bisnis digital mendeteksi dan memitigasi penipuan serius.

Ini adalah fitur utama VIDA Deepfake Shield untuk melindungi perusahaan dari serangan Deepfake. Verifikasi Identitas Real-Time: Dengan memverifikasi identitas secara instan, VIDA memastikan bahwa transaksi tetap cepat dan aman, secara langsung mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh pemalsuan. Integrasi yang mulus antar sistem: Dirancang dengan mempertimbangkan fleksibilitas, sistem ini mudah diintegrasikan ke dalam infrastruktur yang ada, meningkatkan keamanan tanpa mengganggu pengalaman pengguna. Perlindungan Tingkat Lanjut: Menggunakan teknologi canggih seperti biorecognition dan pencegahan serangan biometrik, VIDA Deepfake Shield memberikan perlindungan terhadap teknik penipuan digital tercanggih, termasuk deepfake, serangan phishing, dan serangan jarum.

Saat meluncurkan sistem keamanan ini, Sati Rasuanto, salah satu pendiri dan presiden VIDA, menyimpulkan pentingnya kesadaran akan ancaman besar ini.

“Peluncuran VIDA Deepfake Shield dan white paper terbaru menunjukkan komitmen VIDA dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pemalsuan,” kata Sati.

Categories
Teknologi

Wamenkominfo Dorong Media Manfaatkan AI Tanpa Melanggar Etika

bachkim24h.com, Jakarta. Wakil Menteri Informasi dan Komunikasi (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan kecerdasan buatan (AI) digunakan sebagai agen untuk menyebarkan berita dari ruang redaksi kepada audiens yang tepat karena dapat mempersonalisasi konten sesuai dengan pengguna media sosial. ‘ keuntungan.

Penelitian ini masih berjalan, kata Nezar saat diskusi panel bertajuk “Jurnalisme, Demokrasi Digital, dan Kecerdasan Buatan yang Etis” di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (20/10). berita yang sekarang sedang terjadi.” Februari 2023).

Oleh karena itu, ia mengajak perusahaan-perusahaan media di Indonesia untuk turut serta menjajaki kemungkinan penggunaan kecerdasan buatan dalam operasional bisnis tanpa melanggar etika.

“Media telah menggunakan teknologi ini, salah satunya adalah Wall Street Journal,” kata Nezar.

Dalam hal ini, pengelola media menggunakan kecerdasan buatan untuk menghitung distribusi konten pada target audiens tertentu guna mendorong pembaca berlangganan konten premium.

Dalam kesempatan tersebut, Nezar juga menjelaskan berbagai cara pemanfaatan kecerdasan buatan dalam industri media.

Antara lain dapat digunakan untuk membuat konten berita dan menyesuaikan distribusi konten dengan kebutuhan masyarakat.

“Yang pertama pengumpulan berita, jadi tugasnya mengumpulkan informasi tidak lagi dilakukan oleh pelapor, tapi dia (AI) mengumpulkan informasi dari sumber online karena sekarang semuanya sudah terhubung dengan baik,” kata Nezar.

Menurutnya, kecerdasan buatan bisa digunakan dalam pengumpulan informasi, karena tingkat akurasinya mencapai 80%.

Berkat kemampuan pembelajaran bahasanya yang luas, yang disebut Large Language Models (LLM), Nezar Patria yakin kecerdasan buatan dapat digunakan untuk menghasilkan berita.

“Mungkin semua orang mengenalnya dengan nama ChatGPT. Kita bisa melihat sendiri bahwa kecerdasannya semakin lama semakin baik. Kemampuannya hampir seperti kemampuan orang dalam membuat cerita, esai, cerita, bahkan berita,” tutupnya.

Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Budi Arieh Setiadi memberikan empat tips atau rekomendasi agar perusahaan media tetap bertahan menghadapi tren kecerdasan buatan (AI) yang semakin berkembang.

Berbicara pada perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Jakarta Utara, Senin (19/2), Budi mengatakan: “Pertama, kita harus terus berinovasi agar tetap kompetitif. Media harus menggunakan cara-cara baru untuk meningkatkan platform dan menarik lebih banyak pelanggan dengan akses premium. .” 2024).

Pada acara bertajuk “Konferensi Nasional Media: Jurnalisme Membawa Demokrasi ke Era Digital” ini, ia menyampaikan bahwa media kini sedang mengalami terobosan digital tahap ketiga, khususnya berkat perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

Budi Aryeh, seperti dikutip Antara, melanjutkan: “Kedua, perusahaan media dituntut untuk merangkul teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan, sehingga dapat dijadikan peluang untuk mengembangkan operasional dan operasional bisnis secara lebih optimal.

Ketiga, lanjut Budi Arieh, perusahaan media dapat meningkatkan karyawannya agar memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dan peluang yang muncul dari perkembangan teknologi.

Tips terakhir, perusahaan media dapat memperkenalkan konten baru seiring dengan perkembangan digital, seperti pembuatan podcast atau podcast.

Menurut Menkominfo, tips ini dapat membantu masyarakat untuk mengakses karya jurnalistik dengan informasi yang akurat.

Ia optimis jika perusahaan media konsisten menerapkan keempat hal tersebut, maka kehadiran kecerdasan buatan sebagai bagian dari disrupsi digital tidak akan menjadi hambatan, melainkan peluang bagi media untuk berkembang.

Budi kemudian menjelaskan, data yang dirilis World News and Press Association (WAN-IFRA) menyebutkan pendapatan industri surat kabar global pada tahun 2021-2022 sebesar $112,4 miliar, meningkat 13,55% menjadi $130,02 miliar dolar pada laporan tahun 2022. tahun 2023.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa media terus berkembang di tengah disrupsi digital yang sedang berlangsung. Budi menilai hal ini harus menunjang optimisme terhadap keberlangsungan eksistensi media nasional.

Categories
Teknologi

ZTE Gandeng CIC, MASTEL, dan Telkom University Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Digital

bachkim24h.com, Jakarta – ZTE Corporation telah menandatangani nota kesepahaman dengan China Institute of Communications (CIC), Indonesia Telematics Association (MASTEL) dan Telkom University tentang pengembangan ekosistem di Indonesia dan China. .

Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) “Kerjasama Indonesia-China untuk Pengembangan Ekosistem Digital”.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arieh Setiadi dan Executive Vice President dan Sekretaris Jenderal CAST H. Yunke menghadiri acara penandatanganan Memorandum tersebut.

Kedua negara berkomitmen untuk meningkatkan keterampilan talenta digital dan teknik melalui program komprehensif yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengembangan karier.

Sarvoto Atmosutarno, Direktur Jenderal MASTEL, berpendapat bahwa mengingat ICT berkembang pesat dan sumber daya manusia menjadi salah satu kunci pertumbuhan tersebut, maka pengembangan pekerja terampil dan pengetahuan menjadi sangat penting.

Oleh karena itu MASTEL, Asosiasi ICT Indonesia, terus berupaya membangun dan mengembangkan kerja sama antar organisasi profesi untuk pengembangan sumber daya manusia agar mampu bersaing secara internal dan eksternal, kata Sarvoto dalam keterangannya. , Senin (29/1/2024).

Pada saat yang sama, Wu Ouyang, wakil sekretaris jenderal Institut Komunikasi Tiongkok, mengatakan bahwa ini menandai dimulainya kerja sama antara dunia usaha Indonesia, dunia usaha Tiongkok, dan universitas.

“Langkah ini membuka peluang perdagangan antara Tiongkok dan Indonesia di bidang teknik dan pendidikan digital, serta kerja sama bisnis di bidang informasi dan komunikasi,” ujarnya.

ZTE dan Telkom University menyelenggarakan Digital Enterprise Ecosystem (DEE) Lab sebagai bagian dari acara tersebut.

Berlokasi di Universitas Telkom di Bandung, lab ini akan mendukung talenta digital dan membina kolaborasi antara pengembang, perusahaan, dan organisasi komunikasi seluler yang mengembangkan aplikasi perangkat keras dan perangkat lunak.

Inisiatif ini merupakan komitmen bersama ZTE dan Telkom University untuk menyediakan fasilitas teknologi di Indonesia.

Direktur Telkom University, Profesor. Dr. Adivijaya mengatakan, sejak tahun 2008, ZTE dan Telkom University telah bersama-sama mengembangkan teknologi ini, khususnya untuk komunikasi digital.

“Sumbangan dan sumbangan ZTE DEE LAB ini akan membantu mendukung penelitian dan inovasi di Telkom University untuk mengembangkan produk dan aplikasi digital yang dibangun di atas teknologi LTE atau 5G milik ZTE,” kata Adivijaya.

Richard Liang, Presiden Direktur ZTE Indonesia, mengatakan kerja sama antar mitra dalam memperkuat integrasi ekosistem digital menjadi kunci kesuksesan bersama.

“Kami percaya kerja sama antara pemerintah, organisasi, industri, dan pendidikan akan memberikan landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi dan pengembangan teknologi yang baik,” kata Richard.

Di tengah pesatnya kemajuan teknologi, semangat kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok memiliki potensi besar dalam membentuk masa depan dunia digital.

Kolaborasi ini berpotensi menciptakan ekosistem digital berkelanjutan yang mendukung pertumbuhan perekonomian secara keseluruhan.

Categories
Teknologi

Tanggapan Developer Game Soal Rencana Kominfo Wajibkan Publisher Game Berbadan Hukum

bachkim24h.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika belakangan ini ramai diberitakan terkait rencananya mengizinkan penerbit game memiliki badan hukum di Indonesia.

Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta oleh Samuel Abrijani Pangerpan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, seseorang yang diketahui bernama Sammy mengatakan peraturan menteri yang mengatur hal tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Pernyataan mendadak tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, mulai dari pengembang game Indonesia hingga para gamer di Indonesia.

Kritik tersebut salah satunya datang dari pendiri Toge Productions, Chris Antony. “Mohon direview @kemkominfo ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Bayangkan saja game Indonesia ingin mendunia dengan penerbit luar negeri, tapi malah diblokir di negara sendiri karena penerbitnya asing, lucu banget kan?”

Tak hanya itu, Chris menyoroti rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akan membentuk lembaga evaluasi yang tugasnya akan dilimpahkan kepada pihak ketiga.

Tweet Chris pun mendapat dukungan dari banyak gamer dan pengembang game lainnya, mengkritik kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menurutnya berpotensi “mematikan” industri game Tanah Air.

Usai berdiskusi di media sosial, Chris pun mengunggah informasi terkini pertemuannya bersama AGI (Asosiasi Gaming Indonesia) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Peraturan Menteri yang diterbitkan ini merupakan kajian klasifikasi permainan yang menggantikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik Interaktif, ujarnya.

“Tidak ada aturan dalam peraturan tersebut bahwa penerbit harus berbadan hukum atau berbadan hukum di Indonesia.”

Chris menuturkan, “Dari rapat dadakan pada hari Minggu lalu, terlihat aturan mengenai penerbit asing masih sebatas pembahasan, dan sebagian besar pemain GameDev yang hadir saat itu menyatakan tidak setuju dengan gagasan bertanya kepada penerbit Badan Hukum di Indonesia. .”

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan rencananya untuk memiliki badan hukum bagi penerbit game di Indonesia. Rencananya aturan ini akan dituangkan dalam peraturan menteri.

Hal tersebut diungkapkan Samuel Abrijani Pangerpan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (26/1/2024). Samuel mengatakan, peraturan menteri yang mengatur hal tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Kini, kata Samuel, aturan tersebut menunggu untuk diberi nomor oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Samuel menjelaskan, kehadiran regulasi ini merupakan upaya mendukung ekosistem gaming di Tanah Air.

“Kalau prosesnya dari Permenkominfo, harus daftar ke Kumhan (Kemenkumham). Begitu dapat, jadi peraturan,” kata pria bernama Sammy itu.

Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika ingin menciptakan ekosistem olahraga yang harus dipatuhi segala aturan. Oleh karena itu, menurut Samuel, penerbit yang memasarkan game di Indonesia juga mendirikan perusahaannya di Indonesia.

“Jadi kita ingin membuat ekosistem terkait game yang semua peraturannya harus dipatuhi. Sudah ada keinginan untuk membuka layanan di Indonesia, makanya sebaiknya kita buat (perusahaan di Indonesia) agar bermanfaat bagi Indonesia. ., dan anak-anak, pengembang game kami dapat mempublikasikannya, “katanya.

Saat menyusun peraturan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengatakan bahwa diskusi publik telah dilakukan dengan pemangku kepentingan di industri olahraga. Menurut Samuel, penerbit yang tidak mengikuti aturan tersebut terancam pemblokiran.

“Kalau di sini tidak terdaftar, penerbitnya tidak punya badan hukum di sini, saya blokir gamenya. Kita ingin menciptakan ekonomi digital, kita tidak mau jadi penonton,” lanjutnya.

Namun, dia memastikan penerbit akan memiliki waktu untuk melakukan migrasi ketika kebijakan tersebut mulai diterapkan.

Perkembangan industri gaming di Indonesia sendiri diakui sudah berkembang pesat. Menurut survei, potensi pasar game di Indonesia mencapai hampir 2 miliar dolar pada tahun lalu.

Kita ngobrol dengan asosiasi game di Indonesia bagaimana kita bisa membangun industri game, tidak hanya terkait industrinya saja, tapi dalam mengadaptasi kontennya. Bahasa Indonesia, ” dia berkata.

Categories
Teknologi

Ini Jurus Kominfo untuk Bantu Operator Telekomunikasi yang Hadapi Situasi Sulit

bachkim24h.com, Jakarta – Beberapa perusahaan telekomunikasi dikabarkan tengah menghadapi situasi sulit. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen membantu perusahaan dalam serangkaian langkah strategis.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan TI (Kepala SDPPI) Kominfo Ismail MT mengungkapkan penyebabnya adalah pertumbuhan teknologi dan perubahan model bisnis.

Ia mengatakan, perusahaan telekomunikasi berupaya menyeimbangkan kembali bisnis telekomunikasi.

“Biaya yang disiapkan oleh perusahaan untuk didirikan meningkat secara eksponensial karena inovasi yang terus diupayakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Ismail dalam diskusi panel Tech & Telecom Summit 2024, Selasa (05/03/2024).

Cominfo sebagai regulator kebijakan berupaya membantu perusahaan telekomunikasi (perusahaan telekomunikasi) dengan menyusun kebijakan dan peraturan yang disesuaikan dengan situasi saat ini.

“Kita sebagai pengambil kebijakan dan regulator tentulah yang pertama-tama mengambil kebijakan dan peraturan yang sesuai dengan keadaan dan bukan membuat kebijakan dan peraturan luar negeri,” kata Ismail.

Ia menambahkan, Kominfo akan memberikan peluang bagi Penyedia Jasa Internet/ISP untuk berinovasi dalam pemanfaatan teknologi.

CEO SDPPI ini juga menilai saat ini sangat sulit bagi perusahaan telekomunikasi untuk sekadar menjual bandwidth. Perusahaan harus memberikan solusi kepada industri untuk mengubah jaringannya menjadi jaringan intelijen.

Ismail meyakini cara ini menjadi jawaban dalam memberikan layanan inovatif kepada masyarakat.

“Pemanfaatan data yang besar ini menjadi sebuah tantangan sehingga mereka harus benar-benar inovatif dan menyiapkan solusi bagi masyarakat untuk menjadikan jaringannya cerdas,” kata Ismail.

Selain menerapkan kebijakan yang bersahabat, Cominfo juga akan melakukan intervensi berupa anggaran fiskal untuk pembangunan jaringan yang sulit dijangkau melalui Bakti Cominfo.

Cominfo akan meningkatkan APBN sendiri – tiga hingga empat kali lipat – dari pendapatan anggaran, untuk membantu perusahaan telekomunikasi membangun infrastruktur jarak jauh.

“Pemerintahan Indonesia yang dipimpin oleh Bapak Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Bapak Budi Aria mendukung penuh perusahaan telekomunikasi untuk terus berkembang sehingga perusahaan dapat fokus pada masalah penggunaan,” tambah Ismail.

Ada tiga fokus yang harus diterapkan untuk memberikan layanan telekomunikasi kepada masyarakat.

“Pertama mencakup seluruh masyarakat, kedua kualitas koneksi broadband, dan ketiga harga terjangkau,” kata Ismail.

Saat ditanya mengenai jumlah ISP di Indonesia, Ismail menjelaskan bahwa beberapa ISP yang tersebar hadir sebagai solusi nilai tambah infrastruktur.

“Meskipun ISP Indonesia banyak, namun diperlukan adaptasi industri di semua sektor, baik sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, UMKM, dan lain-lain,” jelas Ismail.

Namun, ia ingin perusahaan telekomunikasi besar dan beberapa ISP kecil melakukan konsolidasi guna meningkatkan efisiensi industri.

“Maka saya berharap perusahaan-perusahaan telekomunikasi besar tidak melihat ISP kecil sebagai kompetitor, tapi sebagai pelengkap yang bisa menjadi solusi bersama, sehingga masyarakat bisa menikmati inovasi yang ditawarkan,” tegas Ismail.