Jakarta – Sistem Perekrutan Siswa Baru (PPDB) 2025 akan mengatur siswa yang tidak disesuaikan dengan sekolah umum, yang akan dikirim ke sekolah swasta. Biaya sekolah untuk siswa yang ditujukan ke sekolah swasta akan dibayar oleh pemerintah daerah (PMDA).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atipulhayat mengatakan bahwa bantuan pemerintah daerah akan diperbaiki di sekolah.
Baca Juga: Menteri Pendidikan Abdul MT mengindikasikan sistem PPDB baru yang diumumkan minggu ini
“Kami memohon kepada pemerintah daerah, karena menurut hukum, yang akan membantu para siswa yang tidak diterima di negara itu, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah di sektor swasta. Tentu saja menurut kemampuan masing -masing pemerintah daerah,” kantor PMK Camainco, Zakart, Kamis (1/23/2025).
Selain itu, ATIP menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Camandicdasmen) akan mengeluarkan prinsip -prinsip teknis tentang aturan dalam sistem PPDB baru.
Seperti yang dikatakan Atip, teori akan dimulai sebelum periode baru penerimaan siswa. Atip berkata, “Technica akan diadakan nanti karena aturan menunggu sebentar.”