JAKARTA, bachkim24h.com – Selama Liburan Ulang Tahun Nasional Nabi Muhammad, pemilik SIM (SIM) kedaluwarsa. Jadi tidak perlu melakukannya lagi dan lagi.
Mengemudi atau izin SIM adalah kartu identitas, yang masing -masing harus selalu memberikan kendaraan di jalan utama. Setiap SIM memiliki periode validitas, yaitu lima tahun.
Saat ini periode kedaluwarsa disesuaikan dengan tanggal penerbitan, baik yang baru maupun diperluas. Ketika periode validitas SIM kedaluwarsa, pemilik harus meregangkan.
Jika tidak dilakukan sesuai dengan tanggal yang ditentukan, perlu untuk memproses cara baru yang baru. Di mana pelamar harus mengulangi tes dan metode teori. Topik tersebut disebutkan dalam Peraturan Polisi 2021 No. 5 dan tanda SIM.
Namun, Direktorat Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Kota Jakarta menyetujui tanggal merah 16 September 2024. Oleh karena itu, layanan SIM ditutup.
Pernyataan TMC Metro Jaya mengatakan, “Masa validitas untuk pemegang perbatasan akan berakhir pada 16 September 2024, pada 17 September 2024,” kata pernyataan Metro Jaya TMC.
Artinya, kebutuhan untuk meningkatkan SIM dari pengemudi yang mati adalah bahwa SIM kedaluwarsa pada 16 September 2024 dan diperpanjang segera pada 17 September 2024. Di luar tanggal itu, mereka tidak diterapkan dengan Dead Dead. Propam memeriksa berita tentang kasus bos Prodia anak -anak, yang merupakan tanggapan terhadap Kombus Vira, lima petugas polisi yang terlibat dalam menangani kasus -kasus tersebut. Co.I. 8 Februari 2055