Republica.co. Komisi Kementerian Indonesia dan Kementerian Informasi telah membahas perlindungan perlindungan perempuan untuk menciptakan ruang digital yang aman untuk Komisi Kementerian Indonesia dan pemberdayaan dan anak -anak untuk perlindungan anak di bawah umur.
“Kami hanya 30 negara, 30 negara, pertahanan online atau anak di bawah umur di kamar digital,” kata Budi Ari di Jakarta pada hari Selasa (24/04/2024).
Dia menyatakan pentingnya peran orang tua dalam upaya untuk melindungi anak -anak di tempat digital. “Sekarang ada masalah seperti menjadi orang tua di era digital, karena orang tuanya juga harus memahami perkembangan dan tidak hanya anak -anak mereka yang dilindungi,” katanya.
Budi mengatakan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan proyek kontrol tentang perlindungan anak di bawah umur di area digital, termasuk manajemen anak -anak kekerasan di area digital.
Usman Kansong, manajer umum Informasi Publik dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informasi, menjelaskan Usman Kansong, yang berfokus pada peran tiga pemegang saham utama untuk perlindungan anak di bawah umur di ruang digital, IE Technology, pemerintah dan produsen masyarakat.
Dalam hal ini, Usman mengatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas bukti dan mata pencaharian aturan dan produsen teknis harus menangani masalah anak di bawah umur dalam pengembangan produk. Asosiasi, termasuk orang tua, terus berperan dalam memantau kegiatan anak -anak di area digital.
“Oleh karena itu, tiga pihak yang berkepentingan yang mengendalikan pemasok teknologi, peran pemerintah dan masyarakat, yang dikendalikan untuk melindungi anak -anak kita. Anak -anak kita harus dilindungi oleh masa depan negara,” katanya.