bachkim24h.com, Jakarta – Mantan Kepala Polisi Ngada East Nusa Tenggara (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditangguhkan dalam kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Menurut Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ada tiga anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh penegak hukum.
Kemudian penjahat meminta wanita dan anak-anak dan kejahatan ke departemen untuk lalu lintas Markas Kepolisian Nasional (PPA-PPO) untuk menangani serius dan transparan dalam kasus ini. Dan sesuai dengan hukum tentang kekerasan seksual dan perlindungan anak.
Anggota Dian Sasmita menekankan bahwa penjahat harus bertanggung jawab atas tindakan mereka secara hukum tanpa impunitas (pembebasan hukum).
“Penegakan hukum harus menjadi penjaga depan untuk perlindungan anak -anak,” kata Diana di kantor kantor (03/10/2025).
Tidak hanya memaksa bahwa presiden presiden Ngadada dapat mempertimbangkan untuk memisahkan video penggambaran di tempat -tempat asing.
Selain itu, kebutuhan akan reformasi dalam sistem perlindungan anak di Indonesia. Negara harus memastikan bahwa setiap anak dilindungi dari semua bentuk kekerasan, baik dalam keluarga maupun kerja sama dengan lembaga lain.
Diary juga menekankan pentingnya meningkatkan perekrutan polisi, pelatihan, dan kontrol untuk mencegah peristiwa semacam itu di masa depan.
Selain itu, para penjahat layak menerima hukuman, dan pentingnya memulihkan para korban, termasuk perlindungan terhadap kejahatan digital.
Pemerintah daerah dan kementerian terkait harus dihadiri oleh keamanan dan pelaksanaan korban para korban korban dalam proses hukum. Pemulihan psikologis dan sosial yang komprehensif dari para korban melalui spesialis juga merupakan aspek penentu pemulihan mereka.
Dian mengatakan bahwa partainya akan terus mengoordinasikan Perlindungan Kementerian Ketenagakerjaan dan Anak (LPSK) dari Kementerian Saksi (LPSK), dan UPP NTT.
Mantan kepala polisi ditangkap di Havarian pada hari Kamis, 20 Februari 2025.
Penangkapan ini dikaitkan dengan kekerasan yang mencurigakan dan seksual terhadap penyalahgunaan narkoba. Setelah diberikan, AKBP Fajar segera pindah ke Jakarta untuk mengambil alih propana polisi.
Kasus ini ditemukan setelah Departemen Pusat Nasional Polisi, menerima informasi pada 22 Januari 2025 dan segera menyelidiki penyelidikan terhadap polisi internasional. Proses hukum dengan cepat berlalu, ACBP Fajar dipindahkan ke tersangka.
Selain KPAI, Kementerian PPPA juga memastikan bahwa ia akan terus mengendalikan kasus ini.
Wakil Wakil Perlindungan PPPA Nave menekankan bahwa partainya akan memastikan bahwa anak -anak yang membongkar dan pemulihan kekerasan seksual baik untuk anak -anak.
“Kami menghargai semua orang yang dengan cepat berkomitmen pada korban para korban dan dukungan.
Koordinasi antara berbagai pihak, seperti bagian NTT POLDA (PPA), NTT dan Departemen Kinerja Teknis Wanita dan Kota Kupang (UPTD), telah menunjukkan sinergia yang baik dalam pengembangan kasus ini.
Sampai sekarang, ia melanjutkan, ia memiliki 6 tahun, selama 13 tahun, 16 tahun dan tiga anak dengan wanita lanjut usia 20 tahun.
“Mereka ditemukan dan menerima bantuan psikologis yang diperlukan untuk mendukung proses pemulihan,” kata Naret pada konferensi pers pada hari Kamis (13,03.2025).
Selain bantuan psikologis, ia mengatakan bahwa pemerintah juga terus memastikan bahwa para korban dari para korban menerima hak dan perlindungan khusus sesuai dengan kebutuhan mereka. Dia mengklaim bahwa proses ini masih panjang dan akan terus mengendalikan bahwa anak -anak tidak memiliki berbagai dampak negatif pada kasus mereka.
“Kami, bersama dengan CAP, Komite Kepolisian Nasional dan pengejaran kasus kriminal jaksa penuntut Partai Rakyat Armenia akan terus bekerja, sehingga semua anak yang terlibat dalam hal ini akan disusun,” katanya.