Categories
Edukasi

Kementerian Agama Terapkan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun pada 2025

bachkim24h.com –  Pada tahun 2025, Indonesia berencana menerapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun. Anak usia sekolah harus mengenyam pendidikan minimal sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) atau sederajat.

Departemen Agama terus berupaya meningkatkan pendidikan anak usia dini secara komprehensif dan inklusif (PAUD HI). Mulai tahun 2024 seluruh kabupaten/kota mulai melakukan tes PAUD HI.

“Penguatan implementasi Kebijakan Perkembangan Anak Usia Dini Integratif Lengkap (PAUD HI) di Kementerian Agama hendaknya terus dilakukan dalam sistem pendidikan 13 tahun yang akan dilaksanakan pada tahun 2025,” kata Direktur Kurikulum Medresa. . , Gedung, Organisasi dan Kemahasiswaan (KSKK), M. Sidik Sisdianto pada pembukaan Penguatan Komunikasi Anak Usia Dini di Tangerang, Kamis 15 Februari 2024.

Anak sulung adalah orang yang berbeda. Mereka adalah orang-orang yang bertumbuh pesat, dan hal ini penting untuk memperpanjang umur mereka. Anak usia dini mempunyai dunia dan sifat yang berbeda dengan orang dewasa.

Mereka selalu penasaran dengan apa yang mereka lihat dan dengar serta selalu aktif. Mereka sepertinya tidak pernah berhenti belajar. Pengasuhan dan pendidikan anak sangat penting bagi pengembangan sumber daya manusia karena merupakan landasan bagi anak untuk maju.

Menurutnya, PAUD-HI merupakan program pengembangan anak usia dini yang dirancang secara simultan, sistematis, dan bersama-sama untuk memenuhi kebutuhan anak yang beragam dan saling berhubungan.

Tujuannya adalah memberikan pelayanan kepada generasi muda yang dilaksanakan secara terpadu dan konsisten antar organisasi pelayanan melalui komitmen seluruh faktor yang relevan.

“Keputusan Presiden No. 60 Tahun 2013 merupakan amanah pemerintah untuk menjamin terpenuhinya hak anak atas tumbuh kembang dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, perlindungan dan kesejahteraan anak,” jelas Sidik.

Sidik menjelaskan, untuk menunjang tumbuh kembang anak seutuhnya, PAUD HI harus dimanfaatkan secara simultan, menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Hal ini penting untuk menciptakan generasi masa depan yang sehat, cerdas dan beretika.

Sidik mengatakan, empat organisasi Raudhatul Athfal wilayah Jawa Barat menjadi penggerak penerapan PAUD HI sebagai langkah awal.

“Sebagai langkah awal, saat ini sudah ada empat lembaga Raudhatul Athfal di wilayah Jabar yang menjadi percontohan penerapan PAUD HI,” kata Sidik.

Ditambahkannya, “Tahun ini Kemenag akan menyelenggarakan sidak PAUD HI di Raudlatul Athfal di setiap daerah/kota.” Menteri PPPA itu membantah kasus pelecehan di pesantren semakin meningkat. bachkim24h.com.co.id 28 Maret 2024