Slot Jepang PAY4D bandar toto macau

Kemendikbudristek Tekankan Pendidikan Inklusif bagi Anak Down Syndrome

Republic.co.id, Jakarta-Ministerism of Education, Culture, Research and Technology (Kemendikburist) menekankan pentingnya membangun instalasi pendidikan yang inklusif untuk Down Syndrome di Indonesia, sehingga mereka dapat hidup secara mandiri dan penuh kebahagiaan.

“Penting bagi kita untuk membangun tekad dan pemahaman dan bagaimana memfasilitasi pendidikan, dalam hal ini umumnya untuk sindrom Down,” kata Iwan Syahril di Jakarta, Senin (1. 4).

Di Indonesia, ia memiliki Penelitian Kesehatan Dasar (Rissedas) 2010-2018 dari Down Syndrome yang cenderung meningkat. Pada tahun 2018, kelainan ada sejak lahir pada anak -anak dari 24 hingga 59 bulan menjadi 0,41 persen dan sindrom 0,21 persen dari kelompok usia.

Iwan menjelaskan bahwa partainya terus melakukan berbagai kegiatan, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah, untuk memberikan sosialisasi yang terkait dengan pemahaman, kepemimpinan, pendidikan dan sebesar mungkin bagi para penyandang cacat.

Menurutnya, perlakuan aktual suatu usia dini dapat didasarkan pada pemahaman orang tua dan komunitas yang solid di ibukota utama untuk dukungan sindrom anak -anak Down, yang harus dilakukan secara mandiri. “Ini tentu membutuhkan motivasi dan dukungan psikologis bagi orang tua, itu adalah faktor yang juga sangat, sangat penting,” katanya.

Iwan juga mendorong pemerintah daerah untuk memastikan penciptaan unit untuk cacat, yang merupakan mandat hukum nomor 8 tahun 2016 tentang layanan disabilitas (ULD). Undang -undang mengklaim bahwa ULD adalah bagian atau lembaga yang bertindak sebagai penyedia layanan dan fasilitas untuk cacat dan bahwa administrasi lokal harus memfasilitasi penciptaan ULD ini.

ULD memiliki fungsi seperti meningkatkan kompetensi pendidik dan pekerja sekolah, menyediakan layanan konsultasi dan mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa penyandang cacat.

Fitur lain dari ULD adalah memberikan bantuan untuk mendukung lalu lintas lunak, mengembangkan program kompensasi, menyediakan sarana dan alat pendidikan, membuat deteksi dini dan intervensi tepat waktu dalam penyediaan layanan konsultasi.

“Kami ingin memastikan bahwa pemerintah daerah dibentuk dan diaktifkan, termasuk penyediaan anggaran untuk melaksanakan kegiatan yang ditetapkan dalam undang -undang,” kata Iwan.

Scroll to Top