Slot Jepang PAY4D bandar toto macau

Kantongi Izin Bappebti, Bitwewe Pede Industri Kripto Jadi Pilar Transformasi Ekonomi Digital

Jakarta – Industri aktif crypto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data dari Badan Pengawasan Perdagangan Furucer (Bappebi) dari Januari hingga Agustus 2024, nilai total transaksi kriptografi meningkat menjadi RP391,01 triliun.

Angka ini meningkat sebesar 360,03%dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, di mana jumlah Rp149,3 triliun dicatat. Pada 14 Oktober 2024, Bitwee secara resmi memperoleh lisensi sebagai pedagang fisik aset kriptografi (PFAK) dari Bappebti, pada 14 Oktober 2024.

Salah satu platform kriptografi Indonesia telah menjadi salah satu dari sedikit perusahaan yang secara resmi diizinkan untuk memasarkan aset kriptografi di Indonesia.

Pengajuan sertifikat persetujuan sebagai pedagang fisik aset kriptografi (PFAK) secara langsung mentransfer Bappebi ke komisaris dan direktur komisaris dan direktur PT Sentra Bitwe Indonesia (BitweWe) dan direktur Bappebi.

CEO Bitwewe Hamdi Hassyarbaini mengungkapkan bahwa pencapaian ini mengkonfirmasi komitmen perusahaan terhadap penyediaan layanan perdagangan aktif cryptocurrency yang aman, transparan, dan patuh. Dari 43 calon penyelundup fisik (CPFAK) yang terdaftar di Bappebi, Bitwewe menjadi perusahaan keenam yang menerima lisensi PFAK.

Scroll to Top