Slot Jepang PAY4D bandar toto macau

APINDO Dukung Kebijakan Pemerintah Soal Marketplace Jadi Pemungut Pajak lewat Sistem PMSE

Jakarta – Sekretaris Dewan Konsultatif Advindo, Surryadi Sasmita, mengatakan bahwa perusahaan telah menerima implementasi kebijakan akhir pajak penghasilan (PPH) sebesar 0,5 persen untuk bisnis online, yang merujuk pada peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2022 atau dikenal sebagai PPP akhir MSM.

Pemerintah berada dalam tahap finalisasi rencana penunjukan pasar sebagai pengumpul Pasal 22 PPH untuk transaksi penjualan barang dari pedagang yang menjual perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

“Kebijakan ini sama sekali tidak merupakan penerapan pajak baru, tetapi penyesuaian pengembangan model bisnis digital dengan tingkat cahaya 0,5 persen sirkulasi kotor dan mekanisme pembayaran sederhana, yaitu, dikumpulkan dari pasar,” kata South MNC Portal, Kamis (26/10/2025).

Direktorat Umum Pajak (DGT) dari Kementerian Keuangan dalam Deklarasinya juga menjelaskan bahwa ketentuan ini pada dasarnya mengatur perubahan mekanisme pembayaran PPP terlepas dari pedagang online dalam sistem pengumpulan PPH Pasal 22 yang dilakukan oleh pasar sebagai bagian yang ditunjuk.

DGT menekankan bahwa kebijakan ini tidak mengubah prinsip -prinsip dasar pengenaan pajak penghasilan atas kapasitas ekonomi lebih lanjut.

Scroll to Top